
Dalam pembukaannya tersebut Freddy Harris mengatakan kepada seluruh peserta hadir, bahwa kegiatan tersebut sangatlah penting dilaksanakan karena capaian kinerja Ditjen AHU harus sudah terpenuhi pada akhir tahun ini. "Tidak ada toleransi lagi bagi seluruh pegawai yang tidak bisa melaksanakan tugasnya terkait penanganan INPRES ini, tentu saya akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar," ungkap Freddy saat membuka kegiatan tersebut.
Kegiatan yang dihadiri oleh 56 peserta ini diantaranya adalah berasal dari Direktorat Peraturan Perundang-undangan, Staff Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan RI, POLRI Divisi Interpol, Badan Perencana Pembangunan Nasional (BAPPENAS) yang terbagi kedalam dua kelompok diskusi panel kecil antara bagian Sekretariat Ditjen AHU dan Direktorat Hukum Internasional dan Otoritas Pusat.
Hal senada juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bagian Program dan Pelaporan Ditjen AHU R Natanegara pada saat satu hari sebelum acara dimulai. Beliau menyatakan pelaporan di bulan September atau B09 ini diharapkan sudah terselesaikan pada tanggal 28 September nanti. Sehingga program dan rencana kerja aksi sudah dapat terpenuhi dalam tabulasi penilaian Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). (HumasAHU)