
SURABAYA - Sebanyak 359 Notaris Baru se Jawa Timur mengikuti Pembekalan Notaris. Pembekalan ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi notaris dalam mewujudkan notaris berkualitas dan berintegritas dalam melayani masyarakat. Sekertaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Sesditjen AHU) Hantor Situmorang mengatakan notaris saat ini bukan hanya sekadar pencatat, namun notaris adalah gatekeeper penjaga awal dari setiap transaksi hukum.
"Di tingkat global, peran ini diakui oleh forum G20 dan Financial Action Task Force (FATF) yang menempatkan notaris sebagai bagian dari rezim anti pencucian uang" kata Hantor saat membuka acara Pembekalan Notaris se Jawa Timur, di Surabaya. Senin (28/04/25).
Dia juga meminta agar notaris memahami risiko dalam menjalankan jabatan notaris sebagai bagian dari sistem keuangan yang sehat dan bersih. Selain itu dirinya juga berpesan agar notaris dapat taat dalam menjalankan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa ( PMPJ) sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Menteri dan melaporkan transaksi mencurigakan.
“Dalam penerapan PMPJ ini, Notaris tidak perlu takut melaporkan dan tidak perlu takut dituntut secara perdata maupun pidana karena Notaris telah dijamin perlindungannya sesuai ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang’’ ucapnya.
Hantor mengungkapkan masih banyak tantangan yang harus diselesaikan dalam profesi seorang notaris misalnya pembuatan akta tanpa kehadiran para pihak, penyalahgunaan akun Notaris, hingga akta yang diterbitkan oleh notaris yang telah meninggal dunia menjadi aduan.
‘’Saya meminta notaris jangan sekali-kali membuat akta hanya karena desakan klien atau tekanan ekonomi dan jangan melayani jasa kenotariatan jika belum jelas identitas dan legalitas pihak yang hadir’’ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwilkemenkum) Jawa Timur Haris Sukamto. Menegaskan, pembinaan notaris sanggat penting untuk membantu notaris - notaris baru dalam menjalankan menjalankan jabatan barunya.
"Kerjalah dengan baik dan berintegritas, dan jangan berharap hasil pekerjaan yang belum pernah dikerjakan" ucapnya.
Sejalan dengan itu, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Jawa Timur, Isy Karimah Syakir mengatakan, Pembekalan ini sebagai bentuk keseriusan organisasi INI kepada anggotanya agar notaris di Jawa Timur dapat mewujudkan kualitas dan berintegritas dalam melayani masyarakat di Jawa Timur.
"INI Jatim akan memberikan yang terbaik bagi notaris baru dan notaris lama untuk menjalankan jabatannya dan menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat" katanya.
Isy berharap, melalui pembekalan ini. Notaris dapat menerima pengalaman baru sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, Dirinya juga meminta agar para notaris selalu menjaga kode etik jabatan notaris dan menjaga marwah jabatan notaris dalam melayani hukum dimasyarakat.
"Pesan saya jaga kode etik dan ikuti alur aturan dalam menjalankan jabatan notaris" tutupnya.