
Pada kesempatan itu Direktur Perdata menyampaikan bahwa Badan Kerjasama Program Studi Magister Kenotariatan Seluruh Indonesia aktif melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM sejak tahap awal pendaftaran pelatihan SABH. Adapun pendaftaran dimaksudkan untuk dijadikan pendataan awal seberapa banyak Calon Notaris yang berminat mengikuti pelatihan SABH. Penyelenggaraan Pelatihan SABH yang sempat tertunda selama 2 (dua) tahun, membuat peminat pelatihan ini menjadi meningkat. Data awal yang diperoleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dari 6 (enam) Universitas yaitu Universitas Sumatera Utara, Universitas Gadjah Mada, Universitas Udayana, Universitas Padjajaran, Universitas Andalas dan Universitas Diponegoro, terdapat 1.649 (seribu enam ratus empat puluh sembilan) Calon Notaris yang mendaftar untuk ikut pelatihan SABH.
Rencana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ke depan, pendaftaran Pelatihan SABH akan diumumkan melalui media cetak maupun elektronik. Sehingga bagi Calon Notaris yang belum memperoleh informasi mengenai pelatihan SABH dan belum mendaftar, dapat melakukan pendaftaran ke Program Studi atau Pengurus Wilayah INI terdekat.
Perwakilan pengurus INI Pusat yang diwakili oleh Fardian mengapresiasi dengan baik pertemuan antar profesi yang terdiri dari 3 (tiga) pihak ini, yaitu Kementerian, Universitas dan Organisasi Profesi. Lebih lanjut Direktur Perdata mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM siap menerima kritik dan masukan untuk perubahan dalam rangka kebijakan dan juga perbaikan dalam sistem elektronik yang akan disajikan nanti. (dah)
Humas Ditjen AHU

Pengumuman Penting