
JAKARTA – Pada apel pagi Kementerian Hukum (Kementerian Hukum) Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo menyampaikan amanat penting yang menyoroti peran strategis kementerian dalam mengawal visi besar negara, sekaligus menjadi momen refleksi mendalam bagi seluruh jajaran pegawai, Senin (25/5/26).
Dalam amanatnya Widodo mengaitkannya dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei lalu, saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 di hadapan DPR RI.
Widodo mengingatkan kembali pesan Presiden bahwa APBN bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan instrumen perjuangan untuk kesejahteraan rakyat. Namun, instrumen tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa adanya fondasi hukum yang kokoh.
"Pembangunan nasional hanya dapat berjalan dengan baik apabila negara memiliki kepastian hukum, birokrasi yang profesional, serta pelayanan publik yang berkualitas. Kalimat Presiden itu bukan retorika, melainkan gambaran langsung dari apa yang seharusnya kita kerjakan setiap hari di Kementerian Hukum,” ujarnya.
Lebih jauh Widodo mengutip sorotan Presiden Prabowo, ia membandingkan efisiensi birokrasi Indonesia dengan negara tetangga yang mampu menyelesaikan perizinan hanya dalam waktu dua minggu, sementara Indonesia kerap kali membutuhkan waktu jauh lebih lama.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum untuk terus berbenah secara total dan jujur.
"Ini adalah cermin yang harus kita hadapi dengan jujur. Sudahkah layanan kita di Kementerian Hukum benar-benar terasa mudah bagi masyarakat yang mengaksesnya? Kepercayaan publik dibangun satu interaksi demi satu interaksi, dari meja pelayanan kita masing-masing," terangnya.
Lebih lanjut, Widodo menekankan bahwa tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan BerAKHLAK yang menjadi jargon selama ini tidak boleh hanya menjadi pemanis bibir atau hafalan saat apel semata. Nilai-nilai tersebut harus mewujud dalam tindakan nyata saat melayani masyarakat.
Ia juga berpesan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Hukum tidak terjebak dalam rutinitas kerja yang monoton hingga melupakan esensi utama dari tugas mereka sebagai pelayan publik.
"Jangan terjebak rutinitas administrasi. Tugas kita adalah menjaga kepastian hukum karena sekecil apa pun kerja kita hari ini, itu berkontribusi besar untuk membangun Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.

Pengumuman Penting