
Jakarta — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menyampaikan, membangun layanan berkelas dunia tidak cukup hanya dengan kecerdasan dan teknologi, tetapi juga harus dilandasi keikhlasan, integritas, dan kesatuan langkah seluruh jajaran. Ia mengibaratkan transformasi yang sedang dijalankan sebagai bayi yang dilahirkan bersama , sebuah tekad kolektif untuk membangun birokrasi modern yang transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Setiap kali saya mendengarkan Mars Kementerian Hukum, saya semakin yakin bahwa kita seirama. Kita melangkah dengan tujuan yang mulia dan bersatu padu untuk mencapainya,” ujar Supratman saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025, di Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta, (15/12/25).
Salah satu agenda utama yang disoroti Supratman adalah soft launching Super Apps Kementerian Hukum yang dijadwalkan pada 18 Desember 2025. Platform ini dirancang sebagai tulang punggung transformasi digital Kemenkum, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas internal. Menkum menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada peran seluruh unit kerja, khususnya para talenta teknologi informasi di masing-masing satuan kerja.
Menurut Supratman, transformasi digital bukan sekadar perubahan sistem, melainkan perubahan budaya dan pola pikir, baik bagi aparatur sipil negara maupun pengguna layanan. Ia mencontohkan perubahan kebijakan wajib memakai helm yang awalnya ditolak, namun kini menjadi kebiasaan dan kebutuhan. ia meminta seluruh jajaran menjadikan transformasi digital sebagai karya bersama yang benar-benar memberi manfaat jangka panjang.
“Transformasi digital akan mengalami proses yang sama awalnya berat, tetapi pada akhirnya menjadi kebutuhan,” tegasnya.
Lebih jauh, Supratman memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ( Ditjen AHU) yang dinilai berhasil mendukung program strategis pemerintah, termasuk pendirian badan hukum untuk program prioritas nasional serta capaian penyelesaian layanan yang menembus lebih dari 12 juta permohonan dengan tingkat penyelesaian 98,42 persen. Meski demikian, ia mengingatkan agar jajaran tidak cepat berpuas diri dan terus memperbaiki sisa layanan yang belum terselesaikan.
“Kita adalah satu tim. Tidak ada yang bekerja sendiri. Dengan kebersamaan, transparansi, dan keberanian berubah, saya yakin Kementerian Hukum mampu menjadi birokrasi modern yang dipercaya publik,” pungkasnya.

Pengumuman Penting