Bandung — Upaya memperkuat integritas dan pengawasan profesi notaris kembali menjadi fokus utama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Pada Senin (8/12/2025), Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, secara resmi melantik Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2025–2028 serta Pergantian Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPW) Periode 2024–2027 dalam sebuah upacara di Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat.
Pelantikan ini menjadi momen penting karena melengkapi formasi MKNW dan MPW setelah sebelumnya 29 anggota berhalangan hadir pada pelantikan nasional. Di kesempatan yang sama, juga dilantik 1 anggota PAW MKNW Jawa Barat dan 1 anggota PAW MPW Jawa Barat, memastikan seluruh unsur dapat segera bekerja penuh dalam menjalankan mandat pengawasan dan pembinaan profesi notaris.
Widodo dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan hanya kehormatan, tetapi juga sebuah komitmen besar.
“Amanah ini adalah tanggung jawab untuk menjaga martabat profesi notaris dan memastikan setiap akta yang diterbitkan benar-benar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran strategis, bukan sekadar administratif. Sebagai garda terdepan dalam menjaga kerahasiaan dan integritas akta, MKNW harus memastikan bahwa setiap permohonan pemeriksaan dilakukan berdasarkan fakta objektif.
“Perlindungan hukum bukan berarti kebal hukum. Ketegasan dan proporsionalitas harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Di sisi lain, pelantikan PAW MPW memiliki urgensi tersendiri. Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan jumlah notaris terbanyak sekaligus provinsi dengan tingkat aduan paling tinggi di Indonesia. Dengan formasi MPW yang kini lengkap, Ditjen AHU berharap pengawasan administratif, pemeriksaan protokol, dan penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, responsif, dan tepat sasaran.
Tidak hanya itu, komposisi anggota MKNW tahun ini juga melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini dinilai penting untuk menyamakan persepsi mengenai akta otentik, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan memastikan prosedur pemeriksaan berjalan seragam di seluruh Indonesia.
“Sinergi dengan APH sangat krusial, terutama di wilayah dengan aktivitas notaris yang sangat dinamis seperti Jawa Barat,” kata Widodo.
Pelantikan ini menjadi bukti nyata komitmen Ditjen AHU dalam menjaga kualitas profesi notaris dan menghadirkan tata kelola pengawasan yang semakin kuat dan menyeluruh.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan dedikasi dan integritas tinggi. Bersama kita wujudkan ekosistem hukum yang bermartabat dan terpercaya,” pungkas Widodo.

Pengumuman Penting