
Jakarta — Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Layanan Perseroan Perorangan dan memberikan arahan strategis terkait penguatan akses legalitas dan pembiayaan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Widodo mengatakan fondasi ekonomi nasional sesungguhnya berdiri di atas kerja keras jutaan pelaku usaha kecil.
“UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Dari merekalah stabilitas ekonomi kita dapat terjaga, dan dari merekalah pertahanan ekonomi nasional berdiri kuat,” ujar Widodo, secara daring di Jakarta (04/12/25).
Berdasarkan data Kemenkum dan Kementerian Investasi/BKPM, jumlah UMKM di Indonesia terus meningkat dari 64,6 juta unit pada 2021 menjadi 66 juta unit pada 2025. Sektor UMKM juga tercatat memberikan kontribusi 61,9 persen terhadap PDB nasional dan menyerap 119 juta tenaga kerja. Angka ini menunjukkan UMKM berperan nyata dalam pengurangan pengangguran dan pemerataan ekonomi.
“Fakta ini menunjukkan bahwa UMKM bukan hanya penopang, tetapi penggerak kesejahteraan nasional,” tegas Widodo.
Widodo menjelaskan, pemerintah terus memperkuat kemudahan legalitas usaha melalui skema Perseroan Perorangan, instrumen hukum yang memungkinkan seseorang mendirikan badan usaha berbadan hukum secara sederhana, cepat, dan murah.
Sejak diluncurkan pada Oktober 2021 hingga 2025, sebanyak 291.417 Perseroan Perorangan telah didaftarkan. Namun Widodo mencatat adanya 8.760 pembubaran, yang menunjukkan bahwa pelaku usaha masih menghadapi banyak tantangan, terutama dalam akses pembiayaan.
“Kemudahan mendirikan Perseroan Perorangan belum sejalan dengan kemudahan mendapatkan pembiayaan. Banyak permohonan ditolak karena masih ada keraguan terhadap status badan hukum Perseroan Perorangan,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal ini, Ditjen AHU telah melakukan program inkubasi di 10 kota besar pada 2024 untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai tata kelola dan pemanfaatan badan hukum.
Lebih jauh, Widodo menyoroti kebijakan strategis pemerintah pada 12 September 2025 yang menempatkan Rp200 triliun pada bank-bank Himbara untuk memperkuat likuiditas dan meningkatkan penyaluran kredit sektor produktif. Dana tersebut dialokasikan ke BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
“Kebijakan ini bukan hal kecil. Ketika bank memiliki likuiditas yang kuat, mereka akan lebih agresif menyalurkan kredit, termasuk KUR dan kredit modal kerja bagi pelaku usaha kecil dan menengah,” terangnya.
Ia menegaskan, pelaku Perseroan Perorangan harus mampu memanfaatkan momentum ini untuk mendapatkan pinjaman yang lebih mudah dan kompetitif.
Widodo menekankan, pemerintah hadir bukan sebagai penghambat, melainkan sebagai enabler pertumbuhan usaha. Dengan memperkuat legalitas usaha, membuka akses pembiayaan, dan memperluas kerja sama dengan lembaga keuangan serta investor lokal, Perseroan Perorangan diharapkan menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk naik kelas.
Dengan optimisme, Widodo menyakini dengan penguatan layanan Perseroan Perorangan akan mendorong UMKM masuk ke rantai pasok nasional hingga global, sekaligus membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Kita ingin UMKM bukan hanya bertahan, tetapi berkembang. Bukan hanya menyokong ekonomi, tetapi menjadi motor ketahanan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Pengumuman Penting