
DEPOK – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatatkan kontribusi signifikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 (Rakordal) yang berlangsung di Cinere, Depok, Jawa Barat (31/07/25).
Ditjen AHU tergabung dalam Komisi 3A yang membahas sektor pelayanan hukum, dan berhasil merumuskan empat target capaian, lima isu strategis, dan 14 Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk pelaksanaan kinerja semester II.
Kemenkum menetapkan empat target capaian prioritas yang akan menjadi fokus utama ke depan. Empat target tersebut meliputi optimalisasi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, peningkatan efektivitas dalam penyelesaian aduan masyarakat, peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor Administrasi Hukum Umum (AHU), serta optimalisasi layanan jaminan fidusia. Langkah ini diharapkan mampu mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan Kemenkum.
Dari 14 RTL yang ditetapkan, sebanyak 6 RTL akan dilaksanakan oleh unit pusat, 6 RTL oleh Kantor Wilayah, dan 2 RTL merupakan hasil kerja lintas unit (gabungan).
Rakordal Kementerian Hukum Tahun 2025 secara keseluruhan menghasilkan 40 target capaian, 77 isu strategis, dan 110 RTL, serta melahirkan dokumen strategis seperti Laporan Kinerja Semester I, Rencana Aksi Percepatan Semester II, dan Keputusan Menteri Hukum tentang Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Dalam arahannya saat menutup kegiatan, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya Rakordal dan mendorong implementasi seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan bersama.
“Saya menerima semua rekomendasi dari Rakordal ini. Saya yakin kita berada di barisan yang sama dan bisa melaksanakan ini dengan komitmen penuh,” ujar Menteri Supratman.
Supratman juga menekankan pentingnya membangun sinergi, loyalitas, serta soliditas tim kerja di seluruh unit Kementerian Hukum agar target-target kinerja dapat dicapai secara optimal pada semester II.
“Untuk menyatukan satu suara dalam organisasi besar bukan hal mudah. Tapi saya melihat itu berhasil kita capai bersama. Ini fondasi penting untuk mempercepat kinerja kita ke depan,” tegasnya.
Rakordal juga menyoroti pentingnya transformasi pelayanan publik yang lebih komunikatif dan humanis, termasuk pemanfaatan media sosial sebagai bagian dari strategi komunikasi yang mendidik dan menjangkau masyarakat secara luas.
Ditjen AHU sebagai bagian dari sistem pelayanan hukum nasional berkomitmen untuk mengimplementasikan seluruh hasil Rakordal secara terukur, serta terus beradaptasi dengan tantangan dan kebutuhan hukum masyarakat yang dinamis.