
DEPOK – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi tinggi terhadap capaian Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam pelaksanaan program strategis nasional, khususnya Program Koperasi Merah Putih. Apresiasi ini disampaikan dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 (Rakordal), yang digelar di Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Salah satu sorotan utama adalah keberhasilan Ditjen AHU dalam menyelesaikan pengesahan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP), sesuai target Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
“Ini capaian yang luar biasa dan menunjukkan efektivitas sistem layanan digital kita,” ujar Supratman Andi Agtas (29/7).
Supratman mengakui bahwa pada awalnya banyak pihak sempat meragukan target KDMP bisa dicapai. Namun, dengan kerja kolaboratif lintas unit dan komitmen kuat dari Ditjen AHU, target nasional ini berhasil dituntaskan 100 persen. Presiden dan Menteri Koperasi bahkan secara langsung memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut.
Di sisi lain, Supratman juga menyoroti potensi besar Ditjen AHU dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Meskipun secara umum realisasi PNBP mengalami kenaikan, Menteri mencermati bahwa kenaikannya masih relatif terbatas, yakni sekitar 3% dibandingkan Semester I Tahun 2024. Ia berharap ada langkah akseleratif yang lebih konkret dari jajaran AHU.
Dalam kesempatan yang sama, Supratman juga menegaskan bahwa Rakordal bukan sekadar agenda formal, tetapi harus menjadi forum pengambil keputusan yang strategis.
“Dari Rakordal ini, saya ingin ada rekomendasi yang konkret. Jangan hanya rapat lalu bubar. Harus ada solusi yang jelas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Supratman juga mengingatkan bahwa seluruh capaian kinerja bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Apa yang sudah dicapai itu yang akan jadi konsumsi dan pertanggungjawaban kita kepada masyarakat,” pungkasnya.