
Palembang- Sebanyak 3.258 Desa dan Kelurahan di 17 Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan secara resmi telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokad baik probono maupun Organisasi Bantuan Hukum.
“Saya mengapresiasi bantuan Pak Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum, Ini adalah untuk pertama kalinya sebuah provinsi 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Sumatera Selatan dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya”, Kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan Senin (28/7).
Supratman menegaskan pembentukan Posbankm dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Selain itu, terbentuknya 3.258 Posbankum menggenapi jumlah Posbankum secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 10.470 Pos. Atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan atas rekor pembentukan Posbankum pertama pada seluruh desa/kelurahan disatu provinsi.
‘’Aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam asta cita Presiden Prabowo. Presiden selalu menekankan, Hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan’’ Ujarnya.
Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa/Kelurahan.
“Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum” ujar Herman Deru.
Herman juga yakin dengan terbentuknya Posbankum keadilan dan penegakan supremasi hukum akan lahir Bumi Sriwijaya “Posbankum harus responsif, aktif dan solutif”
‘’Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan pengembangan Posbankum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 9 Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi di Sumatera Selatan untuk mewujudkan Tri Dharma PerguruanTinggi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata(KKN) di Posbankum’’ katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintaa Suburian menegaskan bahwa sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti sampai dengan peresmiansaja.
“Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” pungkasya.