
Jakarta– Dalam apel pagi di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menegaskan pentingnya komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Widodo menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan publik menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini, sebagai landasan menuju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan nasional, sesuai yang diamanatkan Presiden Prabowo Subianto.
“Pelayanan publik yang optimal bukan sekadar kewajiban, tapi kunci utama mempercepat kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” tegas Widodo (28/07/25).
Widodo menyebut, salah satu terobosan konkret Ditjen AHU adalah percepatan legalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), yang telah diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo pada 21 Juli 2025. Dalam peresmian tersebut, Presiden secara simbolis menyerahkan 4 Surat Keputusan Badan Hukum kepada ketua koperasi di Klaten.
“KDMP dan KKMP menjadi alat revolusioner untuk memotong rantai tengkulak dan rentenir, serta memperkuat ekonomi kerakyatan melalui gotong royong,” ujar Presiden Prabowo, dikutip Widodo.
Lebih jauh Widodo memaparkan, dalam laporan Dirjen AHU, tercatat sebanyak 80.068 unit KDMP dan KKMP berhasil disahkan, melampaui target Inpres No. 9 Tahun 2025. Yang rinciannya: 71.397 unit KDMP baru; 8.486 unit KKMP baru; 141 koperasi lama bertransformasi menjadi KDMP; dan 44 koperasi lama menjadi KKMP.
Kesuksesan ini tak lepas dari transformasi digital layanan publik, berkat dukungan penuh dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, serta sistem TI Ditjen AHU yang ramah pengguna.
“Dalam hitungan minggu, bahkan hari, regulasi disusun dan langsung diimplementasikan. Ini bukti birokrasi kita mampu bekerja cepat dan akurat,” kata Widodo.
Pendaftaran KDMP/KKMP didukung pula oleh terbitnya Permenkumham No. 13 Tahun 2025, yang menjadi landasan hukum sah atas operasional koperasi tersebut. Dirjen AHU memberikan penghargaan tinggi kepada Ditjen Perundang-undangan dan Sekretariat Jenderal atas percepatan proses regulasi ini.
Lebih dari itu, Widodo juga mengajak seluruh ASN di Kementerian Hukum untuk menjaga semangat kolaborasi dan dedikasi dalam pelayanan:
“Pelayanan yang baik bukan sekadar tugas, tapi cermin jati diri kita sebagai abdi negara. Mari harumkan nama institusi kita tercinta, demi Indonesia yang lebih berkeadilan dan bermartabat,” seru Widodo.