
Jakarta – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pengambilan Sumpah dan Janji Setia Pewarganegaraan Republik Indonesia terhadap atlet sepak bola Mitchell Lee Baker yang berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, yang menandai resmi bergabungnya Mitchell Lee Baker sebagai Warga Negara Indonesia. Momen tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat skuad Tim Nasional Indonesia menghadapi berbagai agenda internasional, termasuk kompetisi di bawah naungan FIFA.
Dalam sambutannya, Widodo menegaskan bahwa proses pewarganegaraan bukan hanya perubahan status hukum, melainkan juga awal dari sebuah tanggung jawab besar untuk turut membangun bangsa melalui prestasi.
"Hari ini bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan. Ini adalah momentum lahirnya komitmen baru untuk menjadi bagian dari bangsa Indonesia dan bersama-sama mewujudkan cita-cita besar membawa Indonesia semakin maju melalui prestasi olahraga," ujar Widodo.
Ia menjelaskan bahwa naturalisasi atlet merupakan kebijakan negara yang memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Melalui ketentuan tersebut, pemberian kewarganegaraan dapat dilakukan kepada warga negara asing yang berjasa atau karena kepentingan negara.
Menurutnya, kebijakan naturalisasi atlet bukan sekadar memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi merupakan investasi strategis dalam meningkatkan daya saing olahraga nasional di tingkat internasional.
"Pemerintah memberikan kewarganegaraan kepada atlet yang diyakini mampu memberikan dampak positif bagi Indonesia. Kehadiran mereka diharapkan menjadi penguat tim nasional sekaligus menginspirasi lahirnya prestasi-prestasi baru bagi sepak bola Indonesia," katanya.
Widodo optimistis kehadiran Mitchell Lee Baker akan menambah kekuatan Tim Nasional Indonesia dalam menghadapi persaingan sepak bola dunia. Ia meyakini cita-cita Indonesia menjadi salah satu kekuatan sepak bola di Asia dapat diwujudkan melalui kerja keras, pembinaan yang berkelanjutan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
"Dengan bertambahnya pemain yang berkualitas, kita semakin optimistis Tim Nasional Indonesia mampu tampil lebih kompetitif di berbagai ajang internasional. Visi Indonesia menjadi kekuatan sepak bola Asia bukanlah sesuatu yang mustahil jika seluruh elemen bangsa terus bersinergi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Widodo menegaskan bahwa Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU memiliki peran penting sebagai leading sector dalam memberikan pelayanan hukum atas proses naturalisasi atlet asing. Peran tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap pembangunan olahraga nasional melalui tata kelola administrasi hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan negara.
Setelah seluruh tahapan administrasi dan persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dipenuhi, Mitchell Lee Baker resmi mengucapkan sumpah dan janji setia sebagai Warga Negara Indonesia.
Prosesi pengambilan sumpah tersebut menjadi simbol sinergi pemerintah dalam mendukung kemajuan olahraga nasional, sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan Tim Nasional Indonesia yang semakin kompetitif di panggung dunia melalui tata kelola naturalisasi yang transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Widodo mengajak Mitchell Lee Baker untuk menjadikan status kewarganegaraan Indonesia sebagai amanah yang harus dijaga dengan dedikasi dan semangat juang demi Merah Putih.
"Selamat menjalankan amanah sebagai Warga Negara Indonesia. Teruslah berjuang, berikan kemampuan terbaik, dan ukir prestasi yang membanggakan bangsa. Semoga langkah ini menjadi bagian dari perjalanan besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Pengumuman Penting