JAKARTA – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus melayani lebih dekat dengan masyarakat, terbukti Ditjen AHU hadirkan layanan diberbagai wilayah seperti Tangerang,Bogor, Mall Pelayanan Publik Bekasi, Kuningan City Mall dan Mall pelayanan Publik Jakarta. Tak hanya itu Ditjen AHU juga hadir dalam berbagai event yang diselenggarakan pemerintah seperti halnya saat ini Ditjen AHU hadir pada expo dalam rangka peringatan hari kewirausahaan Nasional di Smesco. Jl. Gatot Subroto,Jakarta Selatan, Rabu (11/06/25).
Data saat ini, Indonesia belum memiliki jumlah pengusaha kelas menengah yang memadai, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Populasi kelas menengah di Indonesia diperkirakan hanya sekitar 17%, padahal idealnya berada di atas 55%.
Dalam hal ini, Indonesia berada dalam struktur sosial dan ekonomi yang sangat tidak seimbang. Struktur masyarakat umum dan dunia usaha berada dalam kondisi yang rentan (fragile)
"Bagi masyarakat yang akan mencar. Untuk itu, Ditjen AHU hadir mendorong dunia usaha sebagai format program pemerintah dalam pendirian badan usaha kepada Program UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) melalui Peseroan perorangan.
Cita-cita Indonesia untuk menjadi negara yang makmur, serta menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam bidang ekonomi, masih belum tercapai. Oleh karena itu, harus bersatu, cerdas, dan terus berupaya tanpa pernah menyerah.
i informasi dan konsultasi layanan AHU Online termasuk pelaku UMK yang akan mendaftarkan usahanya berbadan hukum PT Perorangan yuk merapat" kata Tim pelayanan Ditjen AHU.
Dengan menghadirkan layanan AHU Online, masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis mengenai layanan yang dimiliki Ditjen AHU seperti layanan Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Perkumpulan, Kenotariatan, Kewarganegaraan, Pewarganegaraan, Apostille, dan berbagai layanan lainnya selama kegiatan expo berlangsung.
Santika pelaku UMKM, menuturkan hadirnya layanan AHU di Peringatan Hari Kewirausahaan inj sangat membantu masyarakat terutama pelaku UMK.Pasalya, saat ini para pelaku UMK kerap kesulitan mendaftarkan usahanya berbadan hukum.
" Sangat membantu kami dalam permohonan badan usaha PT perorangan, karena bisa dikatakan kami sangat minim informasi terkait pendirian badan usaha" tutur santika.