
Manado – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (31/05). Kehadiran ini sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembentukan koperasi sesuai Inpres Presiden RI.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI ini berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Turut hadir perwakilan Ditjen AHU, termasuk Kepala Bidang Pelayanan AHU Hendrik Siahaya, yang berperan aktif dalam memastikan aspek legalitas koperasi melalui layanan pengesahan badan hukum.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, melaporkan bahwa 1.701 dari 1.839 desa/kelurahan di Sulut telah membentuk Koperasi Merah Putih (92,82%). “Kolaborasi semua pihak, termasuk Ditjen AHU, kunci keberhasilan program ini,” tegas Yulius.
Menteri Desa PDTT Yandri Susanto memaparkan program unggulan koperasi, seperti Unit Simpan Pinjam Syariah dan Apotek Desa, sebagai upaya konkret meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ini adalah gagasan besar Presiden RI,” ujarnya.
Ditjen AHU melalui memberikan pendampingan hukum, termasuk penerbitan akta notaris dan pengesahan badan hukum koperasi desa/kelurahan merah putih. Hal ini ditandai dengan penyerahan simbolis dokumen pengesahan dalam acara tersebut.
Usai acara, perwakilan Ditjen AHU juga mengunjungi Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi di Kelurahan Danowudu untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.