
JAKARTA – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo mengatakan pihaknya tengah memproses permohonan naturalisasi untuk empat orang pemain sepak bola perempuan dari negara belanda yang memiliki darah Indonesia yaitu Emily Julia Frederica Nahon, Felicia Victoria de Zeeuw Delft, Iris Joska de Rouw Rotterdam, Isa Guusje Warps Veldhoven. Pembahasan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada 4 (Empat) orang asing itu dilakukan dengan alasan telah berjasa kepada negara kesatuan Rebuplik Indonesia sesuai ketentuan pasal 20 Undang – undang No 12 Tahun 2006.
‘’Permohonan persetujuan yang akan di ajukan ke komisi XIII DPR RI terhadap pemberian Kewarganegaraan bagi ke empat atelit tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang’’ kata Widodo, Senin 26/0525
Dia menjelaskan bahwa Permohonan pewarganegaraan yang telah diajukan telah memenuhi pemeriksaan dan penelitian oleh tim pemeriksa dan peneliti pemberian kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari kementerian hukum , kementerian secretariat negara, kementerian pemuda dan olah raga , badan intelijen negara dan persatuan sepak bola seluruh Indonesia. Lanjut Dia, Usulan pemberian kewarganegaraan kepada para atlit sepak bola Wanita tersebut sangat dibutuhkan oleh tim nasional Indonesia dalam rangka mempersiapkan agenda kompetisi AFC Women’s Asian Cup Qualiflers 2026, ASEAN Women Championship 2025- 2029, Match Day 2025 – 2029, SEA Games2025-2029, FIFA Women’s World Cup 2027 Qualiflers, FIFA Women’s Word Cup 2031
‘’Usulan pemberian kewarganegaraan kepada para atlit sepak bola Wanita tersebut sangat dibutuhkan oleh tim nasional Indonesia dalam rangka mengikuti AFC Women’s Asian Cup Qualiflers 2026, ASEAN Women Championship 2025- 2029, Match Day 2025 – 2029, SEA Games2025-2029, FIFA Women’s World Cup 2027 Qualiflers, FIFA Women’s Word Cup 2031’’ jelasnya.
Selain itu, kata Dia naturalisasi ini juga sebagai implementasi intrusi Presiden nomor 3 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.
‘’Dengan adanya pemain keturunan atau naturalisasi yang memiliki pengalaman bermain di eropa diharapkan dapat sekaligus memberikan transfer knowledge serta melakukan pembinaan usia dini dan usia muda cecara berjenjang’’ ujarnya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo menjelaskan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Kemenkum dengan Komisi XIII DPR RI pada Rabu (21/5) kemarin. Menyatakan keempat pesepak bola wanita yang diajukan oleh PSSI kini sudah dalam proses naturalisasi. Nantinya, permohonan naturalisasi ini akan dibawa ke Komisi X dan Komisi XIII guna meminta persetujuan.
“Untuk sepak bola perempuan sekarang sedang dalam proses (naturalisasi) di kami yaitu rencananya akan ada empat lagi yang harus minta persetujuan dari Komisi X maupun Komisi XIII itu antara lain saudara Iris Joska de Rouw, Felicia Victoria de Zeeuw, Isa Warps, Emily Julia Frederica Nahon,” tutur Widodo