![](https://portal.ahu.go.id/uploads/735_500_971985_PELANTIKAN.jpg)
London, 8 Februari 2025 – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola melalui mekanisme naturalisasi. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga tim nasional.
"Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga tentang harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia," kata Supratman pada acara pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di London.
Menkum menjelaskan naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara. Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta Organisasi olahraga dalam proses naturalisasi. Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
“Banyak pihak yang terlibat di dalam suksesnya naturalisasi, bukan hanya Kemenkum saja” Ucapnya.
Bertambahnya pemain berkualitas dalam Tim Nasional Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional. Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya: FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday.
Kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih. Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif. Para atlet naturalisasi yang memiliki pengalaman bermain di Eropa ini diharapkan dapat sekaligus memberikan transfer knowledge terkait talenta dan pengalaman yang dimilikinya serta melakukan pembinaan usia dini dan usia muda secara berjenjang untuk pemain Indonesia. Menteri Hukum juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung Tim Nasional dan menjaga semangat persatuan demi perkembangan sepak bola Indonesia.
“Dengan disahkannya ketiga atlet sebagai Warga Negara Indonesia, pemerintah berharap mereka dapat mendedikasikan diri sepenuhnya untuk bangsa dan memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan sepak bola nasional’’Pungkasnya.