JAKARTA – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menerima kunjungan Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) di kantor Ditjen AHU. Pertemuan ini membahas penguatan kerjasama untuk meningkatkan kompetensi pegawai Ditjen AHU dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Widodo menekankan pentingnya pemerataan pelayanan hukum khususnya bagi layanan Ditjen AHU. Hal ini, menurutnya, menjadi kunci untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas tanpa terkendala, termasuk berkaitan dengan keterbatasan sumber daya.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan hukum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Untuk itu, peningkatan kompetensi pegawai Ditjen AHU menjadi prioritas utama,” ujar Widodo.
Widodo menyatakan salah satu fokus utamanya adalah pembinaan dan pengawasan notaris. Dirinya menekankan perlunya program peningkatan kompetensi pegawai Ditjen AHU dari segi akademik. Dengan adanya pelatihan dan pendidikan yang terstruktur, pegawai Ditjen AHU diharapkan mampu memahami regulasi dan etika profesi notaris secara lebih mendalam.
“Pembinaan dan pengawasan notaris memerlukan pegawai yang tidak hanya memahami aspek teknis, tetapi juga memiliki wawasan akademik yang memadai,” tambah Widodo.
Selain itu, Widodo juga menyoroti profesi kurator yang berada di bawah naungan Ditjen AHU, serta fungsi Balai Harta Peninggalan (BHP) yang selama ini dirasa belum banyak dikenal masyarakat. Widodo berharap kerjasama ini dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan tentang urusan kepailitan, yang menjadi salah satu tugas penting Ditjen AHU.
“Profesi kurator dan fungsi BHP sering kali kurang dikenal oleh masyarakat. Padahal, keduanya memiliki peran yang sangat strategis dalam menyelesaikan urusan kepailitan dan permasalahan hukum lainnya. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat upaya sosialisasi dan edukasi di bidang ini,” jelasnya.
Dirinya berharap, langkah ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas antara Ditjen AHU dengan institusi pendidikan, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum. Widodo menyampaikan bahwa pendidikan adalah fondasi untuk menciptakan pelayanan publik yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami percaya bahwa sinergi antara institusi pemerintah dan dunia pendidikan akan menghasilkan pegawai yang lebih kompeten, profesional, dan siap menghadapi tantangan di masa depan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kualitas pelayanan hukum di Indonesia,” tutup Widodo.