Jakarta – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menerima permohonan audiensi dari Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) dalam rangka membahas penguatan profesi kurator di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Dirjen AHU dan IKAPI sepakat untuk menjalin komitmen bersama, khususnya dalam standarisasi kode etik dan peningkatan kompetensi kurator.
Widodo menekankan perlunya menetapkan standar kode etik kurator. Langkah ini dinilai penting mengingat di Indonesia terdapat beberapa organisasi kurator yang berpotensi memiliki perbedaan aturan internal.
“Standar kode etik yang jelas dan seragam akan menjadi landasan bagi seluruh kurator, sehingga mampu meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas profesi ini,” tegas Widodo saat menerima audiensi di kantor Ditjen AHU (17/12/2024).
Ia juga mengakui tantangan yang sering kali ditemui dalam proses diskusi, terutama saat terdapat perbedaan pendapat di internal organisasi. Widodo menyoroti pentingnya pendekatan inklusif untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Diskusi yang terbuka dan konstruktif sangat diperlukan, terutama jika menyangkut penyusunan peraturan terkait profesi ini, agar mampu menjawab kebutuhan semua pemangku kepentingan,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, Widodo juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kompetensi kurator.
“Kami harus memastikan kompetensi kurator terus berkembang. Ditjen AHU melalui Balai Harta Peninggalan (BHP) memiliki peran strategis dalam mendukung upaya ini. Jika BHP berkembang dengan baik, kurator dari wilayah tengah dan timur Indonesia juga akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi aktif,” jelasnya.
Widodo berharap perkembangan ini tidak hanya meningkatkan profesionalisme kurator, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan adanya standar kode etik yang kuat dan peningkatan kompetensi yang merata, profesi kurator dapat berkontribusi lebih besar dalam penyelesaian masalah kepailitan dan restrukturisasi usaha,” imbuhnya.
Melalui pertemuan ini, Ditjen AHU menyatakan optimisme untuk terus memperkuat sinergi dan mendorong perwakilan organisasi kurator dari seluruh wilayah Indonesia agar profesi ini semakin maju dan berdaya saing.