JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul T Vazquez, menandatangani Practical Arangement terkait pemulangan Mary Jane Veloso.
Yusril mengatakan, penandatanganan pengaturan ini merupakan akhir dari diskusi panjang yang dilakukan selama hampir 10 tahun. Ini juga merupakan bentuk keseriusan Indonesia dalam menjalin kerja sama berdasarkan prinsip kemanusiaan.
“Ini merupakan satu kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina dalam menyelesaikan sesuatu masalah yang sudah didiskusikan selama hampir 10 tahun lamanya sejak tahun 2014,” kata Yusril dalam pernyataannya, di Jakarta (6/12/2024).
Menurut Yusril, Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia dalam draf pengaturan pemindahan Mary Jane.
“Hari ini kita sampai pada satu pengaturan bersama kita tidak memberikan pengampunan atau memberikan grasi kepada narapidana, tapi kita sepakat untuk memindahkan yang bersangkutan ke Filipina, dan selanjutnya kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana Mary Jane menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Filipina, apakah akan diberikan grasi atau akan diberikan remisi sepenuhnya adalah kewajiban dari Presiden Filipina yang kita hormati bersama,” tuturnya.
Lebih jauh, Yusril menyatakan bahwa Mary Jane akan dipulangkan sebelum Hari Natal 2024.
“Insya Allah akan dilakukan sebelum Hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang,” ungkapnya.
Mendukung pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menyatakan bahwa Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sebagai Otoritas Pusat, berkomitmen penuh untuk mendukung terwujudnya kerja sama internasional yang harmonis dan efektif.
“Pemindahan Mary Jane merupakan komitmen kami dalam memastikan pelaksanaan prinsip hukum internasional, khususnya prinsip resiprositas,” ujar Widodo.
Sementara itu, Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah menerima permintaan pemindahan Mary Jane.
“Pemindahan ini semakin menegaskan hubungan baik kedua negara yang sudah terjalin lama, sekaligus menegaskan kerja sama, sinergisitas, dan koordinasi berdasarkan penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara,”ujar Raul.