BANDUNG – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menggelar kegiatan Konsinyasi Analisa Kebutuhan Teknologi Informasi untuk membahas penyusunan dokumen clearance belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Tahun Anggaran 2025.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan belanja TIK.
“Belanja TIK harus melalui mekanisme evaluasi yang ketat dan mendapatkan rekomendasi dari kementerian terkait. Ini bukan sekadar aturan, tetapi juga upaya kita untuk memastikan bahwa setiap belanja mendukung digitalisasi dan melayani kepentingan publik secara optimal,” ujarnya saat membuka kegiatan di Bandung (28/11/2024).
Acara ini juga menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PPN/Bappenas, yang menegaskan pentingnya mekanisme evaluasi belanja SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) guna mendukung transformasi digital nasional.
Widodo juga mengapresiasi komitmen semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Peningkatan kualitas layanan berbasis elektronik adalah kebutuhan mutlak. Tidak hanya Direktorat TI, semua pemilik layanan harus berkolaborasi untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang terintegrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU, Sugito, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyelaraskan prioritas program TIK antar instansi dan memastikan semua langkah perencanaan belanja TIK mengacu pada kebutuhan yang nyata serta regulasi yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap belanja TIK Ditjen AHU tidak hanya relevan dengan kebutuhan organisasi, tetapi juga mendukung percepatan transformasi digital pemerintah,” kata Sugito.
Selama empat hari pelaksanaan, peserta akan mendiskusikan berbagai materi, termasuk kebijakan pemberian rekomendasi belanja TIK, integrasi layanan pengadaan, hingga kebijakan penggunaan produk dalam negeri. Para narasumber dari kementerian terkait serta praktisi teknologi informasi turut hadir untuk memberikan pandangan strategis.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan agar pengelolaan belanja TIK di Ditjen AHU semakin efektif yang mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.