Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Sesditjen) Hantor Situmorang meminta ASN Ditjen AHU untuk terus meningkatkan pengetahuan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, di ballroom Ditjen AHU, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (2/10/25)
" Saudara telah terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK, maka mulai saat ini harus mengambil bagian dan berkontribusi melalui kinerja terbaik dalam memberikan layanan kepada masyarakat untuk mewujudkan visi misi Ditjen AHU, " Kata Hantor.
Hantor menjelaskan PPPK sama dengan PNS bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tugas memberikan layanan kepada masyarakat .
" Kita semua tahu dalam UU ASN ada dua kategori pegawai pemerintah yaitu PNS dan PPPK itu artinya PPPK bagian dari sistem kepegawaian negara yang memiliki tanggung jawab melayani masyarakat" jelasnya.
Dia berharap PPPK Ditjen AHU dapat menjadi insan yang selalu mengupgrade diri sebagai proses berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas diri dalam berbagai aspek, termasuk keterampilan, pengetahuan, karakter, dan kesejahteraan, agar menjadi versi terbaik dalam berkontribusi bagi organisasi Ditjen AHU.
" Saya berharap PPPK Ditjen AHU adalah orang yang mau belajar dan mengembangkan potensi untuk melayani masyarakat"harapnya.
Dia menegaskan jumlah pegawai Ditjen AHU sebanyak 374 PNS dan 257 adalah PPPK yang lebih dari cukup untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, selain itu, Dirinya menyebut bahwa SDM dan Etika menjadi kunci utama yang diperlukan setiap organisasi.
" SDM dan Etika menjadi kunci utama untuk itu kita harus meningkatkan kopetensi diri dan terus mengpgrad pengetahuan . Namun, jika belum terpenuhi kopetensi itu ya harus belajar lagi" tegasnya.
" Semoga dengan semangat dan setatus pegawai yang baru PPPK dapat saling bersinergi dan dapat meningkatkan kinerja untuk mewujudkan visi misi Ditjen AHU " Pungkaanya.