
Acara yang dihadiri oleh 400 orang peserta juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Aidir Amin Daud, Ketua Ombudsman RI Danang Girindawardana, Mantan Ketua Komisi Informasi Pusat Ahmad Alamsyah Saragih, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Freddy Harris, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM Danan Purnomo, Direktur Perdata Lilik Sri Haryanto, Direktur Hukum Internasional dan Otoritas Pusat Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Tata Negara Tehna Bana Sitepu dan para pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Ditjen AHU.
Bertindak sebagai Keynote Speech Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menyampaikan Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik sangat erat kaitannya dengan Korupsi, Kewenangan, Monopoli, dan Transparensi. "Hal ini menjadi penting dikarenakan tidak adanya keterbukaan akan menjadikan sistem bersifat koruptif, namun dengan keterbukaan sifat koruptif tidak akan timbul dalam hal pelayanan publik" ungkap Denny Indrayana pada saat membuka acara mega seminar tersebut. Selain itu Wamenkumham juga menambahkan Fidusia Online adalah salah satu contoh sukses Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya Ditjen AHU dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, aman, nyaman dan bersih.
Saat ini Ditjen AHU telah merefolusi beberapa pelayanan publik dengan sistem One Day Service yang diharapkan juga dapat menjadi produk unggulan seperti Fidusia Online antara lain adalah seperti; Pengakatan dan Perpindahan Wilayah Kerja Notaris, Pengesahan Badan Hukum Perseroan, Pengesahan Badan Hukum Yayasan, Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan dan Pencatatan Daftar Wasiat. Namun amat disayangkan sekali, harapan tersebut saat ini masih terkendala oleh sistem birokrasi untuk pengajuan pengadaan perangkat penyimpanan data masal (server).
Dalam salam penutupnya Dirjen AHU menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh peserta terkait hal tersebut yang masih belum bisa di jalankan karena masih terkendala oleh beberapa hal yang disebutkan diatas tadi. "Tentunya dalam hal ini Ditjen AHU masih terus berupaya untuk dapat mewujudkan hal tersebut dikarenakan ini bukan hanya harapan bagi kami tetapi mungkin juga harapan dari rekan-rekan Notaris sekalian dalam mewujudkan pelayanan prima yang modern dan transparan" ungkap Aidir Amin Daud (HumasAHU)