PALEMBANG – Dalam upaya memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Selatan, Direktorat Administrasi Hukum Umum menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan. Acara ini melibatkan 50 pelaku usaha dari berbagai daerah di Sumatera Selatan dan bertujuan untuk mendorong pengembangan bisnis melalui kemudahan legalitas serta pembinaan langsung bagi pelaku usaha yang berbentuk Perseroan Perorangan.
Ketua Tim Kerja Perkumpulan Badan Usaha Ditjen AHU, Prihantoro Kurniawan, menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan inovasi hukum yang diperkenalkan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
"Perseroan Perorangan hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat masuk ke sektor formal dengan proses yang sederhana, cepat, dan terjangkau," ujar Prihantoro di depan pelaku UMK Palembang (01/10/24).
Melalui aplikasi pendaftaran yang diluncurkan Kementerian Hukum dan HAM pada 2021, pendirian usaha kini hanya memerlukan satu orang, tanpa modal besar, dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Namun, Prihantoro juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi, terutama rendahnya tingkat kesadaran pelaku usaha dalam melaporkan keuangan. Saat ini, hanya 3,12% Perseroan Perorangan di Indonesia yang telah memenuhi kewajiban pelaporan keuangan.
"Pembinaan dan edukasi sangat diperlukan agar pelaku usaha memahami kewajiban mereka dan terhindar dari sanksi," tambah Prihantoro.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Ika Ahyani Kurniawati, yang mewakili Kepala Kanwil Ilham Djaya, mengapresiasi terpilihnya Sumatera Selatan sebagai salah satu dari sepuluh wilayah pilot project inkubasi Perseroan Perorangan di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa sektor UMKM telah menyerap 97% tenaga kerja dan menyumbang 60,4% dari total investasi domestik, sehingga menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
"Perseroan Perorangan merupakan wujud dukungan pemerintah untuk membantu pelaku usaha berkembang lebih profesional dan mendapatkan akses permodalan yang lebih luas," ujar Ika.
Acara FGD ini juga menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Kantor Pelayanan Pajak, dan Gojek Tokopedia, yang memberikan wawasan mengenai strategi pendanaan, perpajakan, dan pemasaran digital. Para peserta dibekali keterampilan dalam fotografi produk dan copywriting untuk meningkatkan daya saing usaha mereka di era digital.
Program inkubasi Perseroan Perorangan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM di Sumatera Selatan, sehingga mereka dapat beroperasi secara profesional dan berkelanjutan dalam perekonomian yang semakin kompetitif.