
New Delhi – Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R Muzhar bertemu dengan Sekretariat Asian African Legal Consultative (AALCO) untuk membahas persiapan pertemuan Inter-Sessional on Asset Recovery Forum.
“Pada pertemuan terkait Asset Recovery Expert Forum mendapat tanggapan positif dari negara anggota AALCO saat Annual Session AALCO di Bali pada Oktober 2023, namun masih terdapat pertanyaan terkait modalitas dan maafaat pembentukannya bagi negara anggota,” kata Cahyo di New Delhi, India (29/05/2023).
Cahyo juga mengatakan Asset Recovery Forum dapat menjadi sarana sharing of best practices dari negara-negara yang telah berhasil melalukan hal tersebut. Termasuk Indonesia yang memiliki pengalaman dalam pengembalian aset curian.
“Pengembalian aset curian memakan waktu dan proses yang panjang dan membutuhkan koordinasi erat dari stakeholders dan instansi-instansi terkait diberbagai yurisdiksi yang mungkin terlibat,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, adanya hambatan besar yang dihadapi negara berkembang, terutama terkit prosedur dan komunikasi saat berupaya mengembalikan asset curian yang seringkali disimpan dinegara maju, terlebih pengembalian aset curian yang jumlahnya sangat besar dan tentunya sangat berarti bagi pembangunan negara berkembang.
Di tempat yang berbeda, Dirjen AHU bersama delegasi, turut berdiskusi dengan pejabat senior Kementerian Luar Negeri (Kemlu) India (Secretary CPV & OIA) H.E, Muktesh K. Pardeshi, terkait penerapan skema Overseas Citizenship of India (OCI) guna menggali informasi secara langsung terkait penerapan skema OCI.
Dalam pertemuan itu Secretary CPV & OIA Kemlu India mengusulkan untuk mengadakan pertemuan dalam sebuah paying Dialog Konsuler Indonesia-India, yang membahas isu-isu kekonsuleran secara umum dan dilanjutkan dengan pembahasan teknis yang berfokus pada penerapan OCI di India.
India adalah salah satu negara yang menerapkan kebijakan diaspora dapat tinggal dan bekerja di negaranya. Kebijakan ini diberikan melalui OCI, dimana pemegang kartu OCI dapat memiliki properti dan berinvestasi di India.