
Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) selalu berupaya untuk selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehumasan memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan bahwa pemerintah dapat berkomunikasi secara efektif dengan masyarakat.
Selain di tingkat pusat, pelayanan Ditjen AHU juga dilakukan di wilayah melalui Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di seluruh Indonesia dan Balai Harta Peninggalan(BHP).
Berbagai program telah dilakukan dan disusun baik di tingkat pusat maupun wilayah, dengan tujuan yang sama yaitu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang merupakan pengguna layanan Ditjen AHU dalam mengakses layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Penyebaran layanan AHU diperlukan upaya untuk menyebarkan informasi mengenai layanan-layanan yang disediakan oleh Ditjen AHU, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan yang diperlukan.
“Ada 153 total layanan AHU mulai dari izin badan usaha, masalah perdata, kewarganegaraan, hingga layanan pidana, serta otoritas pusat,” kata Adhi Kuntjoro Sutarmanto, Kepala Bagian Umum Ditjen AHU saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan Diskusi Publikasi Layanan AHU PRevolusion yang bertema Timeless Creativity, di JS Luwansa, Jakarta (22/02/23)
Pada acara tersebut dihadirkan narasumber dari Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM, public relations PT KAI, Konten Creator, ADGI, dan Humas Indonesia, serta dihadiri oleh peserta perwakilan Humas dari seluruh Kantor Wilayah dan Balai Harta Peninggalan.
Di kegiatan itu, Adhi menyebut kreativitas merupakan sebagai kunci dalam pemberian informasi layanan pemerintahan, sehingga perlu dikemas dengan cara kreatif untuk memberikan solusi atas tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan. Tidak terikat oleh batas waktu atau ruang, dapat muncul dalam berbagai bentuk dari seni dan desain hingga ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Dalam pemerintahan, kreativitas tidak hanya untuk menciptakan ide-ide baru, namun juga tentang bagaimana kita dapat menerapkan ide-ide tersebut dengan cara yang efektif dan efisien.” ucapnya.
Lebih jauh Adhi mengatakan, kehumasan khususnya publikasi sebagai ujung tombak komunikasi,memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga citra dan reputasi institusi, baik dimata masyarakat mau pundi tingkat internal.
“Acara ini dibuat untuk mengevaluasi kinerja, memperbaiki kelemahan, dan mengidentifikasi peluang-peluang baru serta menjelajahi bagaimana kreativitas dapat diterapkan dalam berbagai aspek pelayanan pemerintahan khususnya pada pelayananan Administrasi Hukum Umum, “ terangnya.
Sementara itu, Novita Shyela Anggraeni Ketua Tim Pokja Publikasi menyebut, diangkat temanya Timeless Creativity adalah untuk menjelajahi bagaimana kreativitas dapat menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan pemerintahan yang kita berikan kepada masyarakat.
Dirinya menambahkan, dikemudian hari Ditjen AHU dapat memberikan informasi yang lebih terarah dan responsive terhadap kebutuhan masyarakat di setiap wilayah, menciptakan pelayanan yang lebih baik dan efisien secara keseluruhan.
“Tujuannya adalah menyamakan arah publikasi layanan AHU di pusat dan wilayah, meningkatkan kreativitas pembuatan konten sosial media dan tersusunnya rencana publikasi layanan AHU di wilayah,” ujar Novita.