
Jakarta – Plt. Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, Ditjen AHU - Andry Indrady, menegaskan bahwa “Indonesia berkomitmen penuh untuk berperan aktif dalam menangani permasalahan hukum internasional, termasuk di Kawasan Asia Tenggara (ASEAN)”. Pernyataan tersebut disampaikan Andry Indradi selaku Ketua Delegasi Indonesia dalam rangkaian acara ASEAN Senior Law Official Meetings (ASLOM) ke-22 yang berlangsung pada 23 Januari 2024.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa salah satu syarat utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menghadapi tantangan global adalah melalui kerja sama internasional di bidang hukum.
"Kerja sama internasional merupakan instrumen antar negara untuk meningkatkan infrastruktur dan kapasitas hukum dalam pencegahan kejahatan dan peradilan pidana," ujar Andry Indrady. Oleh karenanya, Indonesia siap berkomitmen penuh untuk berpartisipasi dalam kancah hukum internasional melalui pendekatan multi-fora baik di tingkat regional maupun internasional.
"Di forum internasional, pada Oktober 2023, Indonesia secara resmi telah diterima sebagai anggota penuh Financial Action Task Force (FATF)" Lanjutnya. Selain itu, Indonesia telah sukses menjadi tuan rumah Sidang Tahunan Asian-African Legal Consultative Organization ke-61 (AALCO) yang telah menghasilkan sejumlah inisiatif penting bagi negara-negara Asia-Afrika.
Di kawasan ASEAN, Indonesia juga turut aktif terlibat dalam perundingan ASEAN Extradition Treaty (AET). Dalam hal ini, Indonesia mendorong Negara-negara Anggota ASEAN untuk segera menyelesaikan pembahasan draf AET agar dapat difinalisasi pada tahun 2024, sebagaimana didukung oleh negara-negara ASEAN pada ASLOM ke-22.
"Meskipun disadari bahwa tantangan akan selalu ada, Indonesia akan selalu menyambut baik dialog konstruktif yang dilandasi semangat kerja sama dan solidaritas antar negara-negara anggota ASEAN", pungkas Andry Indrady.