Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencanangkan Pembangunan Zona Integeritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Gedung Ditjen AHU Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Jum'at, (20/1/23).
Pencanangan WBK/WBBM di Lingkungan Ditjen AHU adalah komitmen bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menuju birokrasi berkelas dunia melalui percepatan Reformasi Birokrasi dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mendukung program Reformasi Birokrasi.
Selain itu, pencanangan WBK/WBBM ini juga diharapkan dapat mendorong ASN Ditjen AHU untuk menjaga integritas agar tidak mudah goyah oleh berbagai faktor yang dapat menciderai komitmen bersama mengingat Ditjen AHU pada Tahun 2020 lalu, telah mendapatkan predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan sedang dalam upaya untuk mendapatkan predikat WBBM.
Zona Intergritas menuju WBBK sebagai upaya mencegah korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi tujuan utama Ditjen AHU untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia dengan berpegang pada core value ASN yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (berAKHLAK). Jajaran Ditjen AHU juga mendukung penuh dan berkomitmen melaksanakan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM yaitu semakin PASTI dan berAKHLAK melalui kerja cepat, tepat, ikhlas, dan akuntabel.
"Segenap unsur Ditjen AHU, mulai dari unsur pimpinan hingga pelaksana dan tenaga pendukung pada Ditjen AHU berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," penggalan isi pakta integritas yang ditandatangani.
[SUN]
Editor NSA