
Jakarta- Pemain sepak bola keturunan Belanda, Shayne Pattynama resmi menjadi warga negara Indonesia usai melaksanakan sumpah janji setia WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta (24/1/23).
Shayne Elian Jay Pattynama telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya untuk menjadi Warga Negara Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 8/PWI Tahun 2022 Tanggal 23 Desember 2022. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Pasal 20, cara memperoleh Kewarganegaraan Indonesia salah satunya yaitu orang asing yang telah berjasa kepada Negara Republik Indonesia atau dalam alasan kepentingan negara dapat diberi kewarganegaraan oleh Presiden.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengambil sumpah dan janji setia pewarganegaraan seorang atlet sepak bola naturalisasi bernama Shayne Elian Jay Pattynama.
Ibnu Chuldun menyebut bahwa pengambilan sumpah dan janji setia ini dilaksanakan sebagai atlet sepak bola yang akan mengharumkan nama Indonesia pada kancah dunia olahraga.
“Jadilah WNI yang baik dan memberikan kontribusi yang luar biasa untuk kepentingan Indonesia serta memajukan nama Indonesia khususnya di bidang persepakbolaan dunia,” kata Ibnu Chuldun.
Proses yang dijalani Shayne pun lancar tanpa kendala. Ia mengikuti semua rangkaian yang ada, termasuk cukup fasih dalam mengucapkan sumpah janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya sangat senang dan merasa sangat bangga menjadi warga negara Indonesia. Dan mendiang ayah saya di sana pasti tengah melihat saya dan bangga bahwa saya sudah jadi WNI," ujar Shayne.
[AGP/NSA]