
“Rapat kerja ke 3 yang diselenggarakan oleh Ditjen AHU bertujuan untuk menjembatani permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh BHP baik permasalahan teknis substantif maupun permasalahan administrasi dan fasilitatif“ ungkap Direktur Perdata Ditjen AHU Drs. Lilik Sri Haryanto, PhD yang mewakili Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum saat membuka rapat kerja BHP Seluruh Indonesia di Hotel Paragon Solo.
Rapat kerja ini diikuti oleh para ketua BHP Se-indonesia, Sekretaris BHP dan Anggota Teknis Hukum BHP Se-Indonesia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dari 6 wilayah yang terdapat kantor BHP, perwakilan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Inspektorat Jenderal, Biro Perencanaan, Biro Keuangan dan fungsional umum di jajaran Balai Harta Peninggalan Kemenkumham.
Rapat tersebut menghasilkan rumusan rekomendasi dari segi organisasi & kelembagaan dan segi sumber daya manusia. Rekomendasi ini akan disampaikan kepada Ditjen AHU sebagai pertimbangan dan masukan dalam penguatan kelembagaan dan organisasi BHP. Beberapa rekomendasi antara lain harus segera finalisasikan RUU BHP dan Naskah Akademik, RUU BHP masuk dalam PROLEGNAS menjadi RUU Prioritas untuk di bahas menjadi Undang-Undang pada tahun 2014, esselonering Balai Harta Peninggalan menjadi Balai Besar, penyeragaman Strandart Operational Prosedur (SOP) untuk 5 (lima) BHP di Indonesia, perlunya diklat Teknis dan diklat Administrasi serta perlu penambahan personil/pegawai di seluruh BHP.
“Untuk kedepannya diharapkan rapat kerja BHP mempunyai tema yang lebih spesifik dan menjadikan Tahun 2014 menjadi tahun primadona BHP“ ungkap Sekretaris Ditjen AHU DR.Freddy Harris, ACCS saat menutup acara rapat kerja.(Cip/Haj)