
"Pelayanan Sistem Administrasi Badan Hukum merupakan tulang punggung dari pertumbuhan ekonomi, karena dia terkait erat dengan kemudahan berbisnis. Makin cepat dan profesional pelayanan Publik semakin erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi kita, salah satunya adalah kemudahan berbisnis," ungkap Wamenkumham saat memberikan sambutan di Hotel Patra Jasa, Semarang, Senin (22/4/2013).
Wamenkumham mengatakan, Di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pendekatan sistem berbasis teknologi itu tidak pernah murah tapi ini merupakan investasi yang penting karena motif layar efeknya atau dampaknya adalah pada perbaikan pelayanan publik, perbaikan ekonomi, dan pasti juga berdampak pada kesejahteraan bangsa dan masyarakat. Pelatihan ini diikuti kurang lebih 600 peserta yang berasal dari Jawa Tengah dan juga dihadiri oleh Pejabat Kanwil Semarang, Pejabat Ditjen AHU, Pemerintah Daerah Tingkat II Semarang, Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI), Ketua Aknot dan Skretaris Program Magister Kenotariatan UNDIP serta berkerjasama juga dengan Prodi Magister Kenotariatan UNDIP.
"Demokrasi adalah kebebasan. Demokrasi surplus regulasi sama dengan tirani tapi demokrasi defisit regulasi sama dengan anarki. Kita sebagai orang hukum harus mencari adonan bagaimana menciptakan demokrasi yang teratur, yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan kemaslahatan umat yang tidak menihilkan dan mengalergikan aturan," ujar Wamenkumham.
Wamenkumham menambahkan, apa yang sudah kita lakukan ini adalah suatu kerjasama antara akademisi, birokrasi, dan profesi untuk terus bersama-sama memperbaiki wajah penegakan hukum kita. Dalam pelatihan SABH ini ada persoalan-persoalan teknis yang harus kita pahami, tapi diluar persoalan teknik itu jauh lebih penting adalah persoalan etik.