JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta meresmikan Gerai Pelayanan Hukum dan HAM serta Pelayanan Keimigrasian di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur. Dibukanya gerai layanan hukum ini sebagai upaya Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta agar lebih dekat dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum terpadu dan pelayanan keimigrasian yang prima kepada masyarakat secara langsung, mudah dan terpercaya.
Di Gerai PGC Cililitan masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan layanan hukum umum diantaranya Layanan Informasi pendaftaran Kewarganegaraan/Naturalisasi serta permohonan pendaftaran, Pendirian Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Perorangan yang merupakan entitas Badan hukum usaha baru turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang telah dirilis secara resmi oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum HAM pada akhir tahun 2021.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Riza Patria mengapresiasi trobosan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam memberikan layanan kepada masyarakat melalaui Gerai di PGC Cililitan. Pasalnya, memberikan pelayanan yang dekat dan mudah kepada masyarakat adalah kewajiban pemerintah dalam rangka mendukung DKI Jakarta yang dekat dan ramah dengan masyarakat.
" Pemprov DKI Jakarta sangat mengapresiasi trobosan layanan Kemenkumham di PGC Cililitan, sehingga masyarakat akan mendapatkan manfaat pelayanan yang mudah dan dekat" kata Ahmad Riza Patria, di Jakarta. Jumat (1/4/22).
Saat kunjungan ke Gerai Kemenkumham Wagub Ahmad Riza Patria menyempatkan diri membuka informasi tentang perseroan perorangan. Menurutnya layanan perseroan perseorangan akan membantu mempermudah UMKM PGC Cililitan dalam mendaftarkan usaha menjadi berbadan hukum.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dalam sambutannya mengataakan, hadirnya layanan hukum di PGC Cililitan adalah trobosan baru Kanwil DKI Jakarta dalam melayani masyarakat.
Dia menambahkan, alasan memilih PGC Cililitan karena PGC Cililitan menjadi sentral perekonomian di wilayah Jadebotabek dan diharapkan dapat meningkatkan layanan hukum mulai layanan Paspor, Pendaftaran Merk dan Paten, Pengurusan Kenotariatan, Kewarganegaranan, Pendirian Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Perorangan dan Konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat.
" Gerai PGC Cililitan ini adalah bentuk nyata Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta hadir lebih dekat dalam melayani masyarakat " tutup Ibnu
Salah satu pengunjung PGC Cililitan Popi yang hadir dalam acara itu menyambut baik adanya Gerai layanan Kemenkumham. Bagi dia, layanan di PGC Cililitan akan sangat membantu pengurusan dokumen Imigrasi.
" Saya sangat senang Kemenkumham membuka layanan di PGC disamping memudahkan juga masyarakat bisa shoping " ucap Popi. (sun/fan)