Tangerang – Dalam rangka meningkatkan kualitas jabatan notaris, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menggelar Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris (PPKJN) Gelombang 2 dan 3 pada tanggal 28 Juni – 02 Juli 2021 yang dilaksanakan secara daring selama 4 hari.
“Notaris merupakan Pejabat Umum yang memiliki posisi istimewa, berjalan dengan itu posisi terhormat ini diikuti dengan tanggung jawab yang besar untuk memberikan kontribusi positif kepada bangsa dan negara ini,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar saat memberi sambutan pada kegiatan PPKJN Gelombang 2 & 3 di Hotel Atria Gading Serpong (28/06/2021)
Lanjutnya, Cahyo mengatakan dalam kondisi pandemik seperti ini semua negara di dunia sedang pada posisi ekonomi yang terpuruk, maka kita harus jadi salah satu bangsa yang bisa bangkit lebih dulu, karena negara kita adalah negara yang makmur dan memilki sumber daya alam yang luar biasa, hal itu bisa menjadi modal bagi suatu negara menjadi maju
“Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam beberapa kesempatan selalu menekankan kontribusi yang diharapkan dari notaris dalam pembangunan bangsa ini sesuai dengan arahan Presiden kepada seluruh jajarannya agar Indonesia menjadi tempat yang menarik untuk berbisnis dan berinvestasi bagi investor asing,” lanjutnya.
Dalam sambutannya Dirjen AHU juga berpesan untuk mencapai sebuah kemajuan dalam kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/ EODB) di Indonesia Presiden memerintahkan untuk kita mengejar peringkat EODB pada peringkat lower forties dalam ranking penilaian tingkat kemudahan berusaha yang diselenggarakan oleh Bank Dunia.
Presiden menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat yang menarik untuk berbisnis dan berinvestasi bagi investor asing (lembaga keuangan multinasional, korporasi internasional, dan sektor privat di negara-negara asing). Para investor ini sangat berhati-hati ketika memberikan dananya untuk berinvestasi ke suatu perusahaan, maka dari itu Indonesia perlu menciptakan iklim berusaha yang aman sehingga para investor percaya untuk berinvestasi di Indonesia. Salah satu indikator EODB adalah Resolving Insolvency (Penanganan Kepailitan) yang terdiri dari dua aspek utama yaitu aspek kerangka hukum dan efisiensi penanganan kepailitan.
Dalam memenuhi indikator Resolving Insolvency, Kemenkumham dan Mahkamah Agung telah sepakat untuk bekerja sama untuk menekan atau mencegah adanya gugatan-gugatan kepailitan. Hal ini dilakukan agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak mudah dipailitkan sehingga dapat mencegah efek domino yang luar biasa.
“Penting bagi para calon notaris untuk mengetahui apa itu (Ease of Doing Business/ EODB) dan materi ini nanti akan masuk ke dalam ujian akhirnya.” Jelasnya.
“Pada saat pendirian dan pengesahan suatu badan usaha disinilah peran dari notaris, maka jangan pernah menyepelekan proses, atau merasa hanya pelanggaran kode etik tapi bila memiliki unsur tindak pidana kami tidak akan sungkan - sungkan untuk memberikan izin untuk pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Melalui perwakilan dari pemerintah, akademisi, dan dari oganisasi yang membuat mekanisme ini adil dalam menjaga integritas notaris dan menjaga pihak yang menjadi klien kepada para notaris.
“Saat ini Indonesia sedang dalam proses untuk manjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) yang merupakan organisasi antar pemerintah dunia untuk memastikan bahwa negara - negara anggotanya mempunyai rezim anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme,” ungkapnya.
“Hal ini menjadi penting karena ketika kemudahan berusaha dan mengundang investasi tapi dikenal sebagai negara yang menjadi tempat pencucian uang dan pendanaan terorisme maka investor akan pergi, dan mereka memiliki penilaian, dan bila alat beli kita sudah tidak diakui, transaksi luar negeri tidak diakui, artinya saudara - saudara tidak akan punya pekerjaan lagi,” tambahnya.
“Profesionalitas ini menjadi hal yang perlu kita junjung dalam meningkatkan perekonomian bangsa, dan jangan pernah berhenti untuk mengupdate diri saudara dengan pengetahuan aktual maupun dari kementerian agar juga terhindar dari kesalahan kesalahan,” tutupnya