Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengingatkan untuk tingkatkan kolaborasi dan sinergi antarunit eselon I saat melantik empat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang dilaksanakan di Graha Pengayoman, Kuningan (17/06/21).
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna melantik Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N. sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (PP), Iwan Kurniawan sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, dan Lucky Agung Binarto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi.
“Pelantikan ini merupakan awal dari amanah bagi para Pimpinan Madya yang dilantik, semoga dapat menghasilkan kinerja yang profesional,” ujar Yasonna.
Yasonna meminta pada Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik agar terus meningkatkan pengawalan terhadap pembentukan regulasi di Indonesia. Menurutnya, posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya adalah posisi strategis dalam birokasi sehingga dapat berdampak langsung bagi organisasi.
Yasonna mengatakan diperlukan adanya kerja sama dan kolaborasi dalam membangun sistem yang belum maksimal. Menurutnya usaha ini dapat dilakukan dengan fokus pada target yang akan dicapai dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai birokrat pelayan publik.
“Tidak ada istilah one man show dalam pemerintahan, jalin kolaborasi antarunit eselon I maupun dengan stakeholder baik di tingkat pusat hingga daerah,” tambahnya.
Yasonna juga menambahkan bahwa keberhasilan kinerja tidak ditentukan dari besarnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki organisasi, namun dengan jumlah SDM yang proporsional dan pemberian wewenang yang tepat atau ‘the right man in the right place’.
“Diharapkan 8 area perubahan benar-benar direalisasikan sehingga reformasi birokrasi dapat benar-benar terwujud, bukan hanya sebagai pemenuhan dokumen secara normatif,” tutup Yasonna.