JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengelar rapat dengan Kemenkumham terkait pagu anggaran tahun 2021, seperti dikutip dalam rapat pada tanggal 08 september 2020 kemarin, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta persetujuan seluruh Anggota Badan Anggaran DPR RI terhadap pagu anggaran empat Kementerian Koordinator (Kemenko), yakni Kemenko Maritim dan Investasi, Kemenko Politik Hukum dan Keamanan, Kemenko Perekonomian, serta Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Seperti diketahui, program-program kerja yang disampaikan oleh empat Kementerian Koordinator (Kemenko) dianggap sangat strategis untuk menyukseskan pembangunan Indonesia tahun 2021. Keberhasilan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 akan menjadi landasan dalam penyusunan RAPBN Tahun 2021 berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.
Sekertaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Sekjen Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto yang hadir dalam rapat kerja Pembahasan Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 mengatakan, target dan realisasi PNBP tahun 2016 hingga 2020 serta target PNBP tahun 2021
Kemenkumham Ada tiga hal yang terkait yaitu pelayanan jasa hukum, pelayanan keimigrasian dan pelayanan kekayaan intelektual.
"dapat kami sampaikan lebih ringkas target dan realisasi PNBP tahun 2016 realisasinya 94%, kemudian tahun 2017 mencapai angka 112, 67%, dan tahun 2018 kita mencapai angka 110%, dan tahun 2019 kita juga melebihi target mencapai 129,92%", Jelas Bambang, di Ruang Sidang Banggar DPRRI, Senayan (10/9/20)
Bambang menambahkan, Kemenkumham akan menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) tahun 2020 sesuai Peraturan Presiden ( perpres) No.72/2020 meliputi Direktorat Imigrasi sebesar 40,24%, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) 50,73%, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) 75,03% dan dari PNBP lainnya 286%.
Kemudian target dan realisasi tahun 2020 ini jelas Bambang Rantam, realiasasinya adalah 50% dari target 3.328.538.700.000 dan sekarang realisasinya 1.664.296.325.234 dan ini terbagi dalam beberapa PNBP Keimigrasian, AHU, Kekayaan Intelektual.
"Memang yang PNBP nya meningkat jumlahnya adalah Kekayaan Intelektual", tukasnya.
Dia juga mengakui ada beberapa kebijakan sehingga target penerimaan di Imigrasi yang tidak terjadi peningkatan secara signifikan seperti kebijakan penghentian sementara pemberian bebas Visa Kunjungan bagi warga negara RRT dan orang asing karena mencegah pandemi Covid-19 dan kebijakan penangguhan jemaah umrah ke Arab Saudi.
"Tetapi kita tetap melakukan optimalisasi dalam peningkatan PNBP di AHU dan kemudahan-kemudahan layanan jasa online di AHU demikian juga di KI kita melakukan terobosan dengan aplikasi LocVit 20 (Loket Virtual) kita melakukan peningkatan sehingga pada tahun 2020 di KI peningkatan cukup besar penerimaan hampir 86%", terang Bambang Rantam.
Dihadapan Ketua Banggar DPRRI Bambang juga menyampaikan kebijakan yang akan di tempuh Kemenkumham tahun 2021, diantaranya perubahan jenis dan tarif atas jenis PNBP, penambahan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian, percepatan paspor selesai pada hari yang sama (one day service), menaikan jumlah negara Visa On Arrival dari 68 menjadi 169 negara, pengembangan teknologi informasi pelayanan KI, penataan kelembagaan dan regulasi, peningkatan profesionalisme Pemeriksa KI, kerja sama dengan Kantor KI luar negeri dalam rangka peningkatan pelayanan KI dan peningkatan kualitas pelayanan KI melalui Quality Assurance dan Quality Control serta sertifikasi ISO 9001:2015.
"Bahwa target 2021 kami tingkatkan dari target 2020 sebesar 3.328.538.700.000 menjadi 4.484.092.174.924", tutup Bambang Rantam.