
SEMARANG - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar tinjau Layanan Satu Pintu di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah. Kunjungan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan pelayanan Online Ditjen AHU kepada masyarakat di Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, Cahyo mengapresiasi inovasi layanan masyarakat melalui aplikasi Sistem Layanan Terpadu (SILANDU) yang telah digagas oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
"Aplikasi SILANDU ini adalah inovasi yang akan memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan Kemenkumham secara online" kata Cahyo saat berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah di Semarang, Selasa (02/09/20).
Dia berharapa Aplikasi SILANDU yang sudah dibangun oleh kanwil Jawa Tengah dapat dikembangkan oleh kanwil lainnya di Indonesia, alasannya, agar seluruh unit Kanwil Kemenkumham dapat berkoordinasi secara langsung dengan unit pusat dalam rangka meningkatan kepuasan pelayanan kepada masyarakat.
"Mari kita dukung dan kita contoh inovasi- inovasi yang telah dibangun Kanwil Jawa Tengah agar masarakat lebih terlayani dengan cepat dan tepat" tandasnya.
Tidak hanya itu, Cahyo mengajak semua jajaran Kanwil Jawa Tengah untuk terus memperhatikan kebersihan tempat pelayanan ditengah pandemi covid-19.
"Dimasa pandemi covid 19 ini saya minta protokol kesehatan dijalankan dan ditingkatkan agar lebih cepat kita memutus rantai penyebaran covid 19" ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Cahyo juga meninjau pekerjaan revitalisasi bangunan cagar budaya Weeskamer di kota lama, Semarang. Didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Sesditjen AHU) M. Aliamsyah, Cahyo melakukan pengecekan disetiap sisi bangunan Weeskamer untuk memastikan proses revitalisasi berjalan dengan baik sebelum nantinya selesai dan di resmikan oleh Menteri Hukum dan HAM.
"saya ingin semua dikerjakan dengan baik, jangan sampai nanti ketika orang datang bangunan masih belum rapih" Tegas Cahyo.
Kantor Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang pun tak luput dari kunjungan ini, dalam kunjungannya di BHP Cahyo mengatakan hal ini dilakukan sebagai bentuk monitoring Direktorat Jenderal Adninistrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terhadap unit yang berada di bawahnya.
"Ini bagian dari monitoring dan bagian dari perhatian Ditjen AHU kepada BHP" ucapnya.
Cahyo menambahkan, bukti perhatian dari Ditjen AHU terhadap BHP adalah dengan disahkannya Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Kurator Keperdataan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"BHP ini salah satu unit kerja di Ditjen AHU yang memerlukan wawasan dan pengetahuan secara mendetail. Oleh karena itu, kita perlu mengadakan pelatihan dan pembekalan untuk meningkatkan wawasan para Anggota Teknis Hukum (ATH)."kata Cahyo.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen AHU, M. Aliamsyah minta agar BHP melakukan refocusing anggaran, menurutnya Refocusing anggaran perlu dilakukan terhadap anggaran yang tidak penting atau tidak mungkin dilaksanakan, sehingga anggaran ini dapat dialihkan untuk kegiatan peningkatan kualitas SDM di BHP.
"Lakukan refocusing terhadap anggaran yang tidak mungkin dilakukan" ungkap Ali.
Lebih jauh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Jawa Tengah, Bambang Setyabudi mengatakan bahwa BPH siap menindaklanjuti hal-hal yang telah diinstruksikan.
"Kami akan segera menyisir anggaran mana yang tidak mungkin dijalankan dan akan melakukan revisi sehingga kegiatan peningkatan kompetensi dapat dilakukan" tutupnya.