
Jakarta - Peningkatan kualitas data base pada Direktorat Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Dan HAM, Melaunching Aplikas Sistem Informasi Manajemen Kerja Otoritas Pusat (SIMJaOP).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Cahyo R. Muzhar, mengatakan dalam soft launching aplikasi SIMJaOP ini merupakan jalan mempermudah sistem pemerintahan, salah satunya pada Ditjen AHU dalam hal penegakan hukum lintas negara, maka kecepatan dalam kerjasama hukum menjadi salah satu acuan penting bagi pemerintah.
“Aplikasi ini merupakan mekanisme untuk mempermudah dalam kerjasama penegakan hukum lintas negara, agar dapat diketahui sejauh mana proses penegakan hukum sudah dijalankan” Jelasnya di Ballroom Oemar Seno Adji Gedung Ditjen AHU Lt 6, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui bahwa kecepatan kerjasama penegakan hukum yang menjadi pentingnya kunci sukses dalam proses melewati tahapan yang harus dilalui mulai dari penyidikan sampai dengan eksekusi sebuah kasus, ini adalah kerjasama Ditjen AHU dengan Kementerian/lembaga terkait yang sudah baik.
Cahyo menilai bahwa kerjasama mengenai penegakan hukum antara Kementerian dan Lembaga menurutnya sudah sangat baik.
Lebih jauh, Cahyo menjelaskan SIMJaOP merupakan sebuah sistem aplikasi yang dibangun Ditjen AHU sebagai data dukung untuk Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).
“FATF adalah badan antar pemerintah yang dibentuk dalam Pertemuan G7 pada tahun 1989 di Paris oleh para Menteri di yurisdiksi anggotanya. Tujuan FATF adalah untuk menetapkan standar dan mempromosikan pelaksanaan yang efektif dari langkah-langkah hukum, peraturan dan operasional untuk memberantas pencucian uang, pendanaan teroris dan ancaman terkait lainnya terhadap integritas sistem keuangan internasional. Pada awal pembentukannya, FATF hanya memiliki 16 anggota dan terus berkembang hingga pada Maret 2019 telah tergabung sebanyak 38 anggota.
Cahyo juga mengapresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat dalam penyusunan SIMJaOP karena telah berhasil membuat suatu sistem aplikasi yang bisa digunakan oleh semua instansi untuk melihat status dari penanganan perkara yang ada.
“Selain cepat dan bukan hanya melihat, tapi dari masing masing instansi penegak hukum bisa mengupdate status penyelesaian perkara” tutupnya.