SEMARANG - Proyek Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Wees en Boedelkamer "Weeskamer" atau Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang yang direncanakan sejak tahun 2018, kini memasuki tahapan kontruksi, rehabilitasi dan renovasi.
Untuk memastikan hal tersebut berjalan sesuai konsep yang telah dirancang, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, memberikan pengarahan kepada pengguna jasa (owner) dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), penyedia jasa (kontraktor) untuk menandatangani melaksanakan kontrak sekaligus menggelar rapat tim teknis di aula BHP Semarang, Jum'at (29/03/19).
Bambang berharap perencanaan revitalisasi yang telah dilakukan dengan baik diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang baik dan sempurna, agar tujuan untuk menjaga cagar budaya tersebut dapat terealisasi.
"Esensi revitalsisasi adalah mengadakan kembali yang pernah ada, mengadakan yang pernah vital, dan kita berharap melalui pengerjaan yang baik tujuan tersebut dapat tercapai," katanya.
Dirinya menjelaskan bahwa revitalisasi bangunan yang sudah hampir 1 (satu) abad ini merupakan bagian dari kontribusi Kemenkumham kepada Pemerintah Daerah dan Negara.
Revitalisasi, sambung Dia, bukan hanya dilakukan terhadap bangunan atau fisik saja, tapi juga diimbangi dengan revitalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan pola pikirnya.
"Harus imbang antara pembangunan fisik dan pembangunan SDM." Tutupnya.
Lebih jauh Sekertaris Ditjen AHU Danan Purnomo dalam keterangannya mengatakan bahwa bangunan cagar budaya weeskamer tersebut merupakan gedung 3 lantai dengan luas 881,61 m2 dan 1 lantai seluas 563,56 m2 yang berlokasi di Kawasan Kota Lama Semarang.
Danan juga melaporkan bahwa revitalisasi yang direncanakan rampung dalam kurun waktu 6 (enam) bulan ini memakan anggaran sebesar Rp.7.007.000.000,- (tujuh milyar tujuh juta rupiah). "Semua harus disiapkan baik perencanaan maupun pembiayaannya," ujar Danan.
Penandatanganan kontrak, kata dia, akan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sudaryanto Abdul Khalik dengan Direktur Utama PT. Satriamas, Herry Nuryanto.