PALEMBANG - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) hadirkan layanan Pasti Cepat dikota Palembang, dan ikut mensukeskan hari jadi Kota Palembang ke 1335 serta memeriahkan Asian Games 2018 serta Palembang Emas 2018.
"Hari ini kita melaksanakan pameran investasi, produk/jasa unggulan, kerajinan dan wisata nusantara, layanan publik. Di pameran ini kita harus mengambil kesempatan, promosi-promosi ini penting menarik investor, tetapi yang paling penting itu kondusifitas daerahnya," kata Gubernur Sumatera Selatan, H Alex Noerdin didampingi oleh Pj Walikota Palembang, Akhmad Najib, bertempat di Komplek Dekranasda Jakabaring Palembang, Kamis (16/8/2018)
Alex juga meminta kepada semua masyarakat Palembang agar bisa menyukseskan Palembang Expo dengan mengunjungi stan pameran yang sudah disiapkan.
"kami berharap masyarakat palembang dapat memanfaatkan momentum pameran ini untuk mendapat informasi terkait perkembangan usaha dan mempromosikan usaha kreatif lokal" ucap Alex
Sementara itu ,Stan Ditjen AHU yang berada persis dipintu pertama menarik perhatian walikota Palembang Akhmad Najib yang didampingi Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel Sudirman D Hury untuk berkunjung.
Dalam kesempatan itu,Sudirman D Hury memperkenalkan layanan hukum Ditjen AHU yang sudah dilaksanakan secara digital dan Online. "Ini Ditjen AHU, kalau mau ngurus yayasan,perkumpulan,fidusia,kewarganegaraan,pewarganegaraan,mendirikan PT, badan hukum Partai Politik,legalisasi,daftar calon notaris bisa dilayani di Ditjen AHU secara online dan bebas pungli" kata Sudirman D Hury kepada walikota Palembang Akhmad Najib.
Akhmad Najib juga mengapresiasi Ditjen AHU yang sudah ikut berpartisipasi dalam Expo ini. Dia berharap masyarakat Palembang dapat menerima informasi dan berkonsultasi terkait dengan layanan badan usaha.
" Terima kasih Ditjen AHU yang sudah hadir, ini informasi yang tepat dan menarik buat anak - anak muda Palembang yang mau mendirikan usaha baru untuk dapat mengali informasi terkait pendirian Perseroan terbatas" ucap walikota Akhmad Najib.
Sementara itu Kasubag Humas Ditjen AHU menyampaikan layanan jasa hukum di Ditjen AHU sudah online.Dia juga menyinggung terkait dengan layanan legalisasi yang dulu memakan waktu 3 hari sekarang sudah dipangkas menjadi 3 jam.
" layanan di AHU sudah Online dan Pasti Cepat, mendirikan PT hanya 7 menit, lebih tepat,lebih cepat,Pasti Nyata dan bebas pungli" kata Andri Irwan.