BOGOR - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Bagian Kepegawaian bekerjasama dengan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) mengadakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Kenaikan Pangkat, Pensiun dan Pindah Antar Instansi Dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kegiatan yang diadakan di Hotel Harris Sentul Bogor ini dihadiri oleh 112 peserta yang terdiri dari masing-masing perwakilan kementerian dan Lembaga seluruh unit eselon I di lingkungan Kemenkumham.
"Dalam rangka perwujudan pemberian kenaikan pangkat yang tepat waktu tersebut, Biro Kepegawaian berinisiasi untuk melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pembahasan usul kenaikan pangkat bersama tim teknis BKN yang kami selenggarakan saat ini,’’ kata Kasubag Kepangkatan dan Pensiun Bagian Mutasi, Benny Daryono saat menyampaikan sambutan Kepala Biro Kepegawaian Ditjen AHU, di Hotel Harris Sentul, Bogor, Jawa Barat. Selasa (08/05/18).
Pangkat, kata Benny, merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkat seseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap negara.
"Selain itu kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Oleh karena itu maka setiap penghargaan baru mempunyai nilai apabila kenaikan pangkat tersebut diberikan tepat pada orang dan tepat pada waktunya," ujarnya.
Benny juga mengungkapkan bahwa Kemenkumham telah mengusulkan kenaikan pangkat kepada 898 PNS dan sudah mendapatkan 827 PNS. Kemudian penetapan pengusulan pensiun sejumlah 100 PNS dan baru disetujui 85 PNS serta untuk jabatan fungsional utama sejumlah 3 usulan yang semua sudah mendapatkan persetujuan.
Terima kasih kepada Ditjen AHU yang telah mendukung kegiatan ini dengan memfasilitasi segalannya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan harapan," jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Kepegawaian Ditjen AHU, Sucipto menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
‘’Ini merupakan rencana dan kegiatan yang patut didukung dalam rangka memberikan kepastian informasi kepada pegawai terkait dengan kepangkatan dan lainnya," ungkapnya.
Disisi lain, Kepala Sub Bagian Mutasi dan Administrasi Kepegawaian Ditjen AHU, Susi Liza Febriani berharap, dengan diadakannya kegiatan rakor ini kedepannya pengurusan kepangkatan, pensiun,dan pengangkatan jabatan fungsional tertentu usulannya bisa sesuai dengan jadwal pegawainya itu sendiri, dan tidak ada hambatan lagi dalam pengusulannya.

Pengumuman Penting