Solo - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Bank Negara Indonesia (BNI), membuka konsultasi terkait inovasi pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengan mobile aplikasi YAP (Your All Payment) atau pembayaran online dengan autodebet. Aplikasi yang dirancang untuk menjawab tantangan, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyediakan mekanisme pembayaran yang lebih cepat dan mudah. Ditjen AHU, Salah satu yang menerapkan aplikasi ini mewajibkan semua notaris melakukan pembayaran PNBP dengan rekening Kartu Tanda Anggota INI (Ikatan Notaris Indonesia) yang telah teregistrasi dengan aplikasi YAP.
“Pembayaran yang sebelumnya dengan sistem voucher diubah dengan autodebet di rekening tiap notaris yang terintegrasi dengan KTA INI dan aplikasi YAP. Aplikasi YAP adalah inovasi sistem pembayaran yang dikeluarkan Bank BNI dengan cara pembayaran non tunai menggunakan kecanggihan smartphone”, kata karyawan BNI nugroho yulaksono, di hotel Alila, Jl. Slamet riadi,solo, jawa tengah, Jumat (26/1)
Ditjen AHU melalui bagian keuangan mengharapkan aplikasi tersebut, notaris tak perlu repot lagi membawa uang tunai, sebab pembayaran langsung dilakukan secara online dengan sistem autodebet melalui smartphonenya. Sehingga mudah, praktis dan aman. Karena notaris sudah diberikan rekening khusus yang terintegrasi dengan KTA INI masing-masing. Rekening ini perlu diaktivasi dengan datang ke kantor cabang Bank BNI yang di tunjuk sesuai dengan tampilan profile notaris di AHU Online.
“Sedangkan cara transaksi pun cukup mudah pastikan sudah login ke aplikasi. Kemudian pada menu utama pilih debit, selanjutnya pilih sumber dana debit, masukan nomor rekening dan pin sebagai rekening pembayaran,” Ungkap Putri.
Lebih jauh Plt. Ditjen AHU Freddy Harris menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen AHU telah menerbitkan beberapa kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan kemudahan berusaha baik di bidang regulasi maupun prosedur yang meliputi penyatuan proses pemesanan nama dan proses pengesahan perseroan secara online dan penurunan biaya PNBP dan mempermudah pembayaran PNBP dengan menggunakan aplikasi YAP bagi notaris.
Tahun 2018, sambung Freddy, diharapkan dapat sesuai dengan rencana aksi reformasi doing business di Indonesia yang perlu segera ditindaklanjuti berkaitan dengan adanya temuan Tim Doing Business dalam survei tahun 2017 yang mencatat bahwa belum banyaknya Notaris yang menggunakan layanan pemesanan nama PT dan pengesahan badan hukum PT secara terintegrasi.
“masih banyaknya notaris yang melakukan pembelian voucher pembayaran PNBP melalui teller bank dan belum banyak yang menggunakan fasilitas e-banking atau m-banking,’’ tambahnya.
Melalui layanan pembayaran PNBP secara online, kata Freddy, yang dilakukan dengan sistem autodebet ini hanya perlu melakukan otorisasi PIN untuk melakukan pembayaran PNBP dengan pendebetan langsung dari rekening KTA.
“Pembayaran PNBP Ditjen AHU dapat dilakukan dengan cepat dan mudah karena notifikasi pembayaran secara realtime dikirimkan melalui mobile aplikasi ke akun setiap notaris,’’ Tutupnya.
Susi notaris solo menyambut baik kerjasama yang dilakukan oleh Ditjen AHU dan BNI, aplikasi YAP, sambung susi, sangat mendukung dan membantu notaris dalam melakukan transaksi pembayaran PNBP Ditjen AHU.
“Kami merasa terbantu dengan program Ditjen AHU dan BNI tentang akses pembayaran PNBP secara digital atau dengan menggunakan aplikasi Your All Payment, dan seharusnya AHU tidak hanya bekerja sama dengan satu bank saja (BNI) namun perlu bank lainnya agar lebih mempermudah lagi bagi notaris yang dipelosok – pelosok daerah,’’ Pinta susi.
Aplikasi YAP, Sambung dia, merupakan langkah penggunaan sistem pembayaran secara online sebagai upaya mencegah potensi gratifikasi. Hal ini menjadi bagian dari arahan KPK untuk menghindari pungli. “Maka semua dilakukan secara online,” ujarnya.