JAKARTA – Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla menargetkan Indonesia bisa menembus Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha Indonesia pada 2019 di posisi 40 besar. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) punya peran besar dalam mencapai target tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) AHU, Freddy Harris mengatakan Ditjen AHU memiliki peran besar dalam program strategis pemerintah yakni mencapai EoDB diperingkat 40 besar pada 2019 dengan melakukan revisi kebijakan. Salah satunya dengan menerapkan teknologi informasi dalam pembuatan badan hukum.
“Ditjen AHU menjadi ujung tombak EoDB di Indonesia karena sistem AHU sudah semuanya memakai digitalisai,” kata Freddy saat menyampaikan paparannya pada Rapat Kerja Evaluasi Kinerja Kemenkumham 2017 di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (21/11/2019).
Dia menjelaskan selain sudah melakukan digitalisasi pada pendaftaraan badan hukum, beberapa peraturan yang berhubungan dengan EoDB juga akan dilakukan revisi. Saat ini, kata dia, Ditjen AHU sedang sibuk menyusun draft Rancangan Undang-Undang (RUU) badan usaha, fidusia dan kepailitan.
“RUU badan usaha, fidusia dan kepailitan sedang dalam pembahasan dan akan segera diajukan ke DPR. Ketiga RUU tersebut bisa mendongkrak EoDB Indonesia nantinya,” ujarnya.
Selain melakukan pembahasan ketiga RUU tersebut, Ditjen AHU juga berencana membangun data center di Surabaya dan Batam, digitalisasi arsip dan sidik jari, migrasi dan pemuktahiran data kewarganegaraan Indonesia, pengutan peran otoritas pusat dalam penanganan kerjasama internasional serta kebijakan mendorong investasi guna mendukung upaya pemerintah terkait kemudahan berusaha.
Terkait dengan pencapaian kinerja Ditjen AHU pada 2018, Freddy mengungkapkan jajarannya selalu berpatokan pada RPJM dan nawacita dalam penyusunan rencana pencapaian kinerja. Penyusunannya pun berlandaskan prinsip birokrasi yang bersih, perlindungan warga negara dan peningkatan investasi.
“Dalam capaian sesuai nawacita Ditjen AHU selalu akutabel, efektif dan efesien, serta pelayanan publik yang berkualitas, keselarasan kinerja dan organisasi menjadi sangat penting dalam sinergitas dalam pencapaian target kinerja tahun 2017,” ungkapnya.
Seperti diketahui, selain penyusunan RUU badan usaha, fidusia dan kepailtan, Ditjen AHU juga terus mensosialisasikan perubahan jenis dan tarif Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam rangka mencapai target pemerintah menebus 40 besar EoDB.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengajak semua unit di Kemenkumham untuk mensosialisasikan secara insentif terkait pentingnya perubahan perilaku bagi semua petugas dan ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, perlu adanya peningkatkan kualitas SDM melalui pengembangan pegawai berbasis kopetensi.
"Kerja sama harus dilakukan oleh semua unit agar semua rencana kerja yang telah dirancang dan diputuskan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar," jelasnya
Dia berharap slogan PASTI yang diusung Kemenkumham tidak hanya digaungkan saja tapi benar-benar dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan pembangunan nasional melalui percepatan layanan kepada masyarakat agar peningkatan EoDB dapat dikejar sesuai dengan target.
"Kepada para kanwil agar bisa melakukan percepatan APBN, segera lakukan sosialisasi dan implementasikan kode etik dimasing-masing unit, reformasi birokrasi dengan melakukan menejemen perubahan, akuntabilitas, penataan SDM serta pelayanan publik," tutupnya