
Bogor - Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Brimob Mabes Polri mengadakan pembinaan kesadaran bela negara bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) AHU, Freddy Harris mengatakan kegiatan latihan bela negara ini bisa menambah pengalaman baru serta dapat meningkatkan rasa kedisiplinan dan loyalitas baik terhadap organisasi maupun pimpinan. Dengan kegiatan ini semua peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik hingga selesai dan mengambil hikmahnya.
“Saya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik–baiknya karena banyak pelajaran yang akan didapatkan pada kegiatan ini,” kata Freddy, saat membuka acara Latihan Kesamaptaan Bela Negara Bagi Pegawai di Lingkungan Ditjen AHU, di Cikeas, Bogor, Jumat (23/8/2017).
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) AHU, Agus Nugroho Yusup mengatakan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah melaksanakan dan mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Kegiatan semacam ini, kata dia, harus terus dilakukan agar pegawai di lingkungan Ditjen AHU mendapatkan pengalaman dan suasana baru.
“Kami menyadari kegiatan ini berat bagi saudara-saudara namun semua itu butuh perjuangan karena harus meninggalkan keluarga di rumah, namun pelajaran dan pengalaman baru akan didapat setelah pelaksanaan kegiatan pelatihan ini guna meningkatkan kedisiplinan dan menjaga kekompakan dalam bekerja sama menyelesaikan tugas dalam rutinitas,” jelasnya. pelaksaan pembelaan negara, adalah kewajiban seorang warga negara yang dapat dilakukan baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa. Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme.
‘’Pembelaan bisa dilakukan dengan cara menumbuhkan keaktifan dalam berinovasi mewujudkan kemajuan bangsa dan negara melalui tugas – tugas pelayanan kepada masyarakat yang PASTI Cepat.’’Tambah salah seorang Instruktur saat memberikan pembekalan mental kebangsaan kepada peserta Ditjen AHU.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah mewujudkan kewajiban bela bangsa yang merupakan bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan dalam berbakti pada nusa dan bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara. Serta meningkatkan budaya disiplin dalam melaksanakan segala kegiatan yang menjadi tanggung jawab sehari-hari dalam pelayanan hukum di Ditjen AHU.
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian Ditjen AHU, Sucipto menuturkan adanya kegiatan ini dapat mengubah karakter mental PNS. Nantinya mereka bisa menjadi pegawai yang profesional akutabel, sinergi, transparan, Integritas serta meningkatkan loyalitas keorganisasian maupun pimpinan. “Kami berharap degan adanya kegiatan ini dapat merubah mental dan karakter pegawai sehingga tercipta loyalitas terhadap organisasi dan pimpinan akan dapat tercapai karena itu sebagai sasaran utama kami,” tutupnya. (Sun)