JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Agus Nugroho Yusup berharap kepada para akuntan pemerintah khususnya yang bertugas di Balai Harta Peninggalan (BHP) dan divisi pelayanan hukum kantor wilayah (kanwil) seluruh Indonesia bisa membuat laporan keuangan lebih baik lagi.
Dia menjelaskan mengenai BHP yang merupakan perpanjangan tangan Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU telah berkomitmen agar hasil uang dari pihak ketiga seperti lelang perusahaan pailit agar dimasukkan ke rekening bank untuk disetorkan ke negara, bukan lagi di rekening BHP. Keberadaan akuntan pemerintah, kata dia, sangat penting dalam melakukan pengawasan dan pencatatan hasil uang pihak ketiga ini.
"Selama ini uang dari pihak ketiga belum dipisah. Namun untuk tahun depan akan dipisah dan Ditjen AHU akan meningkatkan biaya operasional seluruh BHP yang ada," kata Agus dalam penutupan acara Workshop dan Ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintah, di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).
Selain itu, Agus menyampaikan kepada divisi pelayanan hukum di kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia untuk bisa melakukan pembukuan yang lebih baik lagi. Alasannya, pada semester II tahun 2017 ini divisi pelayanan hukum Kanwil akan mendapatkan limpahan barang dari pusat.
"Pada laporan semester I divisi pelayanan hukum sudah baik karena tidak ada temuan. Namun saya khawatir pada semester II ini, karena ada barang limpahan berupa laptop, komputer PC dan kamera yang sudah dikirimkan ke daerah," ujarnya.
Dia mengatakan kegiatan pelatihan kepada akuntan pemerintah yang baru pertama kali dilaksanakan ini bisa mendorong laporan keuangan di BHP secara khusus dan di Ditjen AHU secara umum bisa lebih baik lagi. Sehingga, kata dia, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang pernah diraih Kemenkumham pada tahun 2016 bisa lebih baik lagi.
"Harapan besar saya usai pelatihan ini para peserta bisa melakukan penyusunan laporan keuangan seperti kaidah akuntansi yang sudah diajarkan dan diprektekan. Sehingga WTP yang sudah diraih Kemenkumham bisa dipertahankan," ungkapnya.
Agus juga menambahkan bagi para peserta yang lulus dan masuk 10 besar akan diikutkan pada tahapan pelatihan akuntan pemerintah yang lebih tinggi lagi. Bagi mereka yang tidak lulus dan belum mengikuti pelatihan akan diikutkan pelatihan akuntan pemerintah tahap awal.
"Kegiatan pelatihan dan ujian ini memang baru pertama kali. Mudah-mudahan pada tahun depan bisa diadakan kembali sehingga laporan keuangan sesuai akidah akutansi dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian Ditjen AHU, Sucipto mengatakan kegiatan pelatihan dan ujian semacam ini akan terus dilakukan terutama kepada mereka yang ada di divisi pelayanan hukum kanwil dan BHP. Sehingga laporan keuangan yang sesuai dengan kaidah-kaidah akuntansi bisa terpenuhi.
(hd,ctr,sun)