JAKARTA - Jejeran brosur badan hukum berupa perkumpulan, yayasan, Perseroan Terbatas (PT) dan fidusia berjejer rapi di atas meja berkain putih. Berlatar belakang warna merah maron, stand pameran yang bertajuk pelayanan hukum kepada masyarakat ramai dikunjungi.
Stand pameran milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada acara 'Sumber Daya Informasi' dalam rangka peringatan HUT RI ke 72 yang diselenggarakan Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal MPR tak henti-hentinya didatangi berbagai kalangan, Selasa (15/8/2017). Pameran yang bertempat di Lobi Gedung Nusantara IV dan V kompleks gedung DPR MPR, Senayan, hampir sebagian masyarakat bertanya mengenai cara pembuatan badan hukum.
Pada stand pameran tersebut, Kemenkumham memang menampilkan pelayanan jasa hukum yang dalam hal ini mengenai pembuatan badan hukum secara online atau lebih dikenal dengan AHU Online yang berada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU).
AHU Online sendiri merupakan bentuk pelayanan Ditjen AHU Kemenkumham dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan jasa hukum di bidang Administrasi Hukum Umum. Beberapa pengunjung yang datang ke stand Kemenkumham sendiri sangat puas dan senang setelah mengetahui pembuatan badan hukum saat ini lebih mudah serta cepat.
"Kami sangat mengapresiasi pelayanan Pendirian Badan Hukum yang hanya dengan hitungan menit sudah dapat diselesaikan," kata Andi, salah seorang pengunjung di stand Kemenkumham.
Acara tersebut dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 14 sampai 16 Agustus 2017. Tak hanya Kemenkumham beberapa lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Bank Indonesia (BI), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga turut serta dalam kegiatan itu. (sun/hd)