Jakarta – Tanggal 30 Oktober 2016 merupakan Hari Jadi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau lebih dikenal dengan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) yang Ke-71. Momentum peringatan HDKD tahun 2016 merupakan saat yang tepat bagi seluruh jajaran Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pembenahan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional dan bebas dari korupsi selalu ditingkatkan oleh Kemenkumham. Adanya Reformasi birokrasi dalam pelayanan publik dapat dikatakan belum optimal seperti yang diharapkan. Hal ini merupakan suatu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh jajaran Kemenkumham meski berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dalam amanat upacara peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) menyatakan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu perlu adanya instropeksi diri dari setiap unit agar bisa membangun Kementerian dan negara agar lebih baik lagi.
“Kemenkumham harus selalu optimis untuk lebih bersinergi memberikan pelayanan dan penegakan hukum dengan PASTI dan bebas PUNGLI. Perayaan HDKD kali ini janganlah menjadi perayaan yang biasa saja, tetapi harus ada makna yang terkandung di dalamnya. Selain itu, semua kegiatan yang ada di lingkungan kementerian harus menunjukan secara nyata bukti kinerja kemenkumham yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat” tegasnya.
Disamping itu Menteri Hukum dan HAM juga memberikan Penghargaan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Ham (BPSDM) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). [HD/IU/LKY]