Jakarta – Direktur Tata Negara, Tehna Bana Sitepu didampingi Kasubdit Partai Politik, Baroto, dan Kasi Pendaftaran Badan Hukum Partai Politik, Ahsin Thohari menerima berkas pendaftaran Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pendaftaran tersebut dilakukan PSI untuk menjadi badan hukum sekaligus verifikasi parpol yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Dokumen dari Partai PSI kami terima. Untuk berkas-berkas yang kurang untuk segera dilengkapi. Saya berharap partai PSI bisa menjadi contoh untuk partai-partai baru. Pendaftaran parpol menjadi badan hukum oleh Kemenkumham dibuka mulai tanggal 24 Mei sampai 29 Juli 2016”, ungkap Tehna.
Partai Solidaritas Indonesia atau disingkat PSI adalah partai politik baru. Partai yang membawa identitas DNA: kebajikan dan keragaman. PSI berpijak pada kesadaran, bahwa politik sejatinya adalah hal yang baik. Meski kini, kata "baik" dan "politik" lebih sering bersimpang jalan. PSI hadir untuk mendekatkan kembali politik kepada kebajikan.
Ketua Umum PSI Grace Natalie menyerahkan dokumen-dokumen yang wajib diserahkan oleh parpol baru antara lain akta pembentukan parpol, kepengurusan parpol, surat keterangan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kasbangpol), surat domisili kantor, dan syarat minimal kepengengurusan.
Meski menjabat ketua umum, Grace menolak jika dikatakan berambisi untuk menjadi pemimpin. Menurut dia, PSI yang memiliki ideologi pluralis nasionalis bertujuan untuk mengakomodasi tokoh-tokoh muda yang berkompeten dalam bidang politik pemerintahan. [LKY]