Dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang telah efektif diberlakukan per tanggal 31 Desember 2015 menjadi momen penting di dalam peningkatan pelayanan dan kualitas birokrasi. Selama ini Reformasi Birokrasi cenderung hanya dipahami dalam tataran teknis, dalam menghadapi MEA perlu adanya pembenahan paradigma aparatur birokarsi agar mampu menghadapi dan merespon transformasi ekonomi kawasan dengan memperkenalkan cara pandang compititive dan representative government sebagai bagian reformasi birokrasi yakni menghadirkan kembali negara pada pemerintahan yang kompetitif, namun tetap memiliki kapasitas untuk mempresentasi kepentingan publik. Pemerintahan yang kompetitif berarti pemerintahan mampu beradaptasi dengan konstelasi global maupun regional. Pemerintah yang representatif berarti pemerintahan yang konsisten mengutamakan kepentingan masyarakat dan mendorong partisipasi publik didalam penyelenggaraan pemerintahan. Yogyakarta, 02-03 Februari 2016 -
Dalam rangka mendorong percepatan pencapaian sasaran reformasi di bidang pengelolaan keuangan yaitu terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab, menghasilkan output dan outcome yang efektif mendukung “Nawa Cita” serta untuk meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Tahun 2016 yang berlangsung selama 02-03 Februari 2016 bertempat di AULA Kanwil Kementerian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam sambutannya kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta Pramono menyampaikan bahwa reformasi birokrasi harus mampu lepas dari kekangan tumpukan dokumen bukti kinerja, lebih dari itu birokrasi perlu paham betul apa sebenarnya titik peluang, tantangan dan kerawanan MEA bagi unit kerja masing-masing. Mengutip kata bijak Henri Bergson “Agar kita tetap eksis maka kita perlu berubah, karena perubahan akan menghasilkan kematangan dan kematangan akan menciptakan diri kita.” Kakanwil Kemenkumham Yogyakarta juga berharap, agar Kementerian Hukum dan HAM tetap eksis maka perlu berubah dengan melakukan banyak inovasi-inovasi positif yang akan menghasilkan kematangan kinerja dan akhirnya menciptakan Kementerian Hukum dan HAM yang keberadaannya benar-benar nyata dimata masyarakat indonesia. Semoga apa yang telah kita capai pada tahun 2015 lalu harus dapat kita tingkatkan pada tahun 2016 dengan Slogan “Kami PASTI” yang merupakan akronim dari “Kami Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif’ dapat diimplementasikan sebagai budaya kerja organisasi, diharapkan dengan slogan itu dapat menjadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran kemenkumham khususnya di Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogjakarta, tutup Pramono.
Pada Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Tahun 2016 Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta juga mengundang Direktorat Jenderal Administrsai Hukum Umum sebagai narasumber yaitu Sekretaris Ditjen AHU yang diwakili Kepala Bagian Program dan Pelaporan R. Natanegara, menyampaikan materi tentang Program, Kebijakan, Sasaran dan Belajan Tahun Anggaran 2017. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai salah satu unit utama eselon satu yang memberikan pelaksanaan anggaran pada kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia yang diplotkan pada Pagu Anggaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil serta Balai Harta Peninggalan. R. Natanegara menjelaskan bahwa untuk mendukung program pemerintah dalam kemudahan berusaha di Indonesia Easy Doing Business, “kita harus mampu bersinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan jasa hukum kepada masyarakat serta peningkatan Peran Central Authority dalam mendukung kerja sama hukum timbal balik” yang merupakan sasaran program Ditjen AHU Tahun 2016 dan 2017.
Dalam paparannya R. Natanegara antara lain menjelaskan tentang Revolusi layanan Ditjen AHU yang dapat diakses dimana saja melalui AHU Online www.ahu.go.id, transparansi pelayanan, biaya murah, pelayanan cepat dan terbebas dari praktek koruptif. Target dan Realisasi BNPB Tahun 2009 – 2015 yang pencapaiannya tertus meningkat. Rencana Kegiatan Makro Bidang Anggaran dan Pelayanan Jasa Hukum Ditjen AHU Tahun 2016. Dan penyelenggaraan Administrasi Hukum Umum di Wilayah dengan target :
- - Terselenggaranya fungsi pengawasan dan pembinaan MPWN dan MPDN di wilayah;
- - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menjadi unjung tombak pemberian informasi Pelayanan Jasa Hukum di wilayah;
- - Penguatan fungsi BHP sebagai kantor kurator negara.
- Serta penyusunan usulan kegiatan dan anggaran pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang bersifat Bottom Up, yaitu usulan kegiatan sesuai dengan k ebutuhan masing-masing kanwil. Dan yang terakhir tentang Arsitektur dan Informasi Kinerja (ADIK) Program Administrasi Huku m Umum Pada Divisi Pelayanan Jasa Hukum, yaitu komponen-komponen apa saja yang dapat dipergunakan kantor wilayah dalam pelaksanaan DIPA Ditjen AHU pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. (noe)