
Jakarta – Hari ini Sekretaris Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Dr. Freddy Harris, SH,MH,LLM disambangi oleh salah satu crew dari Dow Jones Local Media Group untuk melakukan wawancara. Ditemui di ruang Sekretaris Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dow Jones yang merupakan perusahaan Amerika, bergerak dibidang penerbitan dan informasi keuangan. dan memiliki Dow Jones Newswires ini, akan melakukan wawancara terkait dengan kemudahan para Investor untuk membuat Badan Usaha.
Seperti yang kita ketahui saat ini, untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT) tak memakan waktu lama. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI lewat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) memberikan kemudahan dalam pelayanan tersebut.
“Pendirian badan hukum berbentuk PT bisa langsung selesai dalam waktu sekitar tujuh menit. Hal ini bisa dilakukan setelah Kemenkumham meresmikan sistem pembayaran PNPB Administrasi Hukum Umum (SIMPADHU) yang mengintegrasikan Sistem AHU Online dengan bank persepsi yang telah tehubung dengan Aplikasi Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN-G2) dan telah diverifikasi oleh Kementerian Keuangan” Ujar SesDitjen AHU
Hal ini dilakukan secara sistem online yang mengintegrasikan Sistem AHU Online dengan mengakses website resmi ahu.go.id, pemohon bisa melakukan pembayaran melalui perbankan yang telah terkoneksi dengan pelayanan jasa hukum Ditjen AHU. Setelah melakukan pembayaran, lanjutnya, pemohon dapat langsung mencetak Surat Keputusan atau produk hukum dari pelayanan jasa hukum yang diajukan.
Saat ini di AHU Online juga terdapat layanan jasa unggulan lainnya, antara lain Fidusia Online, Notariat Online, Wasiat Online, Pencarian dan Unduh Data Perseroan, Pencarian dan Unduh Data Yayasan, Pencarian dan Unduh Data Notariat, Pencarian dan Unduh Data Fidusia hingga Pencarian dan Unduh Data Partai Politik.(FOA)