
RIAU - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) digelar serempak diseluruh Indonesia mulai hari ini Selasa (1/9/2020) . Di Pekanbaru Provinsi Riau, pelaksanaan seleksi hari pertama diikuti oleh 94 peserta CAT SKB dan pada hari kedua diikuti dua peserta SKB praktek masing – masing Satu Pranata Hubungan masyarakat, dan satu Pranata komputer. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Propinsi Riau sebagai pelaksana teknis seleksi telah mempersiapkan segala fasilitas dan kebutuhan untuk mendukungan kelancaran pelaksanaan seleksi, terpantau. BKN telah mefasilitasi 75 komputer dan beberapa fasilitas lainnya agar peserta dapat menjalankan seleksinya dengan nyaman.
Tidak hanya Kemenkumham, dalam pelaksanaan seleksi kali ini BKN melakukan pengabungan dengan instansi lain dengan cara membagi waktu pelaksanaan, pada sesi pertama BKN akan melakukan seleksi peserta dari Kemenkumham, BKN dan Kepolisian. Sedangkan untuk sesi ke dua seleksi akan diikuti oleh Kemenkumham dan Kejaksaan, dan untuk pelaksanaan seleksi bagi Pranata Hubungan masyarakat, dan Pranata komputer akan dilaksanakan di Kantor wilayah Kemenkumham Riau pada hari Rabu 03 September 2020.
Dalam pelaksanaan seleksi ini, Peserta diwajib mengikuti persyaratan dan ketentuan pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2020 yang telah ditentukan oleh panitia diantaranya; Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian asli dan e-KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli, memakai pakaian dengan ketentuan: Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak; Celana panjang atau toke berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans); Wajib mengenakan masker. Alat tulis pensil kayu (bukan pensil mekanik).
Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang disyaratkan oleh panitia tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia akan membatalkankeikutsertaan sebagai peserta.
Selain itu, Peserta SKB CPNS Kemenkumham diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor:17/SE/VII/2020. Peserta SKB CPNS wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKB dimulai. Materi pokok atau kisi-kisi soal SKB dengan CAT sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:B/750/M.SM.01.00/2020.
Khusus Peserta Formasi Jabatan Pranata Humas dan Pranata TI wajib mengikuti Ujian Praktek sesuai jadwal yang ditentukan yaitu hari Rabu tanggal 02 September 2010. Seluruh peserta yang telah mengikuti SKB CAT, Ujian Praktek atau Tes Kesamaptaan akan mengikuti Tes Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan yang jadwal dan lokasi pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id.
Bagi peserta yang tidak hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu dan lokasi ujian yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur, demikian isi pengumuman Kemenkumham.