
Jakarta – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo memastikan, penataan mekanisme pengundangan diperlukan agar seluruh proses, mulai dari permohonan, penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri, hingga pengundangan dan pencetakan dokumen, terhubung dalam satu system agar proses administrasi semakin sederhana, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi notaris maupun masyarakat.
“Kita ingin mekanismenya lebih mudah dan kepastian hukumnya jelas,” Kata Widodo dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), di gedung Ditjen AHU, Jakarta (23/09/26).
Menurut Widodo, integrasi menjadi penting karena setiap tahapan layanan selama ini melibatkan mekanisme dan sistem yang saling berkaitan. Dengan sistem yang terhubung, proses administrasi badan hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
“Prinsipnya, bagaimana dari permohonan, SK keluar, kemudian proses pengundangan sampai pencetakan bisa saling terintegrasi,” jelasnya.
Dia berharap pembangunan mekanisme baru dapat segera bersinergi antara Ditjen AHU, Ditjen PP, PNRI, dan unit terkait.
“Koordinasi teknis diharapkan segera dituntaskan agar mekanisme layanan terintegrasi dapat segera disosialisasikan kepada public,” ucapnya.
Sementara itu, Dirjen PP Kementerian Hukum Dhahana Putra menegaskan bahwa pengumuman Perseroan Terbatas (PT) merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan secara konsisten. Pelaksanaannya juga diarahkan untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi sehingga layanan semakin efektif dan paperless.
Dhahana menjelaskan, Permenkum yang telah diterbitkan memberikan dasar bagi PNRI untuk melaksanakan pencetakan terkait pengumuman PT. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari landasan hukum dalam pelaksanaan layanan.
Koordinasi antara Kementerian Hukum, Kementerian BUMN, dan PNRI diharapkan dapat menghasilkan mekanisme pengundangan yang selaras dengan ketentuan hukum sekaligus mendukung pelayanan publik yang semakin modern dan terintegrasi.
“Intinya, kita tetap merangkul PNRI sebagai mitra untuk menciptakan layanan yang terintegrasi,” pungkas Widodo.

Pengumuman Penting